Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Bupati Brebes Dorong Maksimalkan Pengelolaan Sampah

Supardji Rasban
06/3/2021 01:30
Bupati Brebes Dorong Maksimalkan Pengelolaan Sampah
Bupati Brebes Idza Priyanti (berhijab) saat bersih-bersih sampah di bantaran Sungai Kaligangsa Wetan, Jumat (5/3).(MI/Supardji Rasban )

PERMASALAHAN sampah di Kabupapten Brebes harus terus ditangani secara berkelanjutan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 produksi sampah rumah tangga meningkat. Untuk mengatasi hal tersebut perlu memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Bank Sampah yang ada di setiap desa.

Hal itu disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat bersih-bersih sampah di bantaran Sungai Kaligangsa Wetan dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Jumat (5/3). "Secara bergotong royong, kami bersama TNI/Polri juga masyarakat setempat melakukan bersih bersih sampah di area bantaran sungai," ujar Idza.

Bupati menyebut, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk peduli, sehingga ke depan tidak ada lagi sampah yang berserakan karena sangat
berbahaya bagi lingkungan sekitar. "Kami mendorong agar soal sampah dikelola dengan baik, anggaranya dari APBD juga melalui Dana Desa dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pengelolaan dan pengolahan sampah setiap desa," terang Idza.

Idza menuturkan, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes kepada camat maupun kepala desa untuk melakukan sosialisasi tentang sampah di tingkat rumah tangga. "Dengan melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik, dan bisa memanfaatkan sampah tersebut menjadi nilai tambah ekonomi masyarakat," kata Bupati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes Budhi Darmawan menyampaikan, produksi sampah di Kabupaten Brebes dalam satu hari mencapai 150 ton. "Bisa kita bayangkan kalau dikalikan dalam setahun. Ini menjadikan darurat sampah skala nasional termasuk Kabupaten Brebes," ujar Budi.

Kata Budi, penanganan darurat sampah bisa diawali dengan kesadaran masyarakat. "Sampah dari rumah tangga sampai ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) merupakan kewajiban masyarakat sedangkan dari TPS ke TPA kewajiban Pemkab," jelas Budi. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya