PPKM Mikro, Desa Penatih Dangin Puri Sosialisasi Prokes 6 M

Ruta Suryana
20/2/2021 17:20
 PPKM Mikro, Desa Penatih Dangin Puri Sosialisasi Prokes 6 M
Petugas gabungan Posko Terpadu Tangguh Covid -19 Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur melaksanakan sosialisasi Prokes 6 M.(MI/Ruta Suryana)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (20/2) diberlakukan. Petugas dari Posko Terpadu menyasar para warga dan pedagang dengan menyosialisasikan penerapan 6 M. Yakni, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, menghindari kerumunan, menaati aturan, dan juga melaksanakan pembagian masker.

Perbekel Desa Penatih Dangin Puri, I Wayan Kamar mengatakan pelaksanaan kegiatan Posko Terpadu Tangguh Covid- 19 Desa Penatih Dangin Puri dalam PPKM skala mikro telah berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pihaknya melibatkan TNI/Polri dan juga Satgas Desa dengan pelaksanaan edukasi tentang prokes dan juga melaksanakan pembagian masker kepada para pedagang dan juga warga.

''Saat ini Desa Penatih Dangin Puri masuk pada zona kuning yang sebelumnya sempat masuk dalam zona hijau, sehingga edukasi dalam penerapan prokes terus dilaksanakan serta juga mengantisipasi dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan warga,'' ujarnya.

Edukasi dalam penerapan disiplin prokes 6 M menyasar para pedagang yang ada di lingkungan desa dan juga lingkungan masyarakat. Sosialisasi dilakukan sesuai Surat Edaran Nomor 180/067/Hk/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kota Denpasar.

Hal itu mengingat dalam surat edaran tersebut setiap orang, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, berkewajiban melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

''Program PPKM berbasis mikro ini diharapkan dapat terus tersosialisasikan kepada masyarakat yang nantinya secara bersama-sama dapat memahaminya terlebih penularan Covid-19 di wilayah Kota Denpasar masih tinggi, sehingga disiplin prokes ini dapat terus ditingkatkan serta mampu menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan,'' ungkapnya. (RS/OL-10)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya