Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 6/2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Prokes dalam pelaksanaan AKB sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Namun, fakta di lapangan masih masih banyak masyarakat yang melanggar regulasi itu.
Kepala Bidang Linmas dan SDA Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Iwan Kurniawan, menjelaskan jumlah pelanggaran protokol kesehatan covid-19 pascaditerbitkannya Perbup Nomor 6/2021 rerata 80-100 pelanggaran. Mereka kebanyakan kedapatan tidak memakai masker.
"Kebanyakan pejalan kaki dan pengendara. Rata-rata mereka beralasan tidak memakai masker karena lupa," kata Iwan ditemui di sela operasi yustisi di ruas Jalan Mangunsarkoro, Jumat (19/2).
Menurut Iwan, para pelanggar tidak hanya kalangan milenial, tapi juga dewasa dan lansia. Penerapan regulasi dilakukan dengan bijak atau dalam arti petugas melihat kondisi objek pelanggar.
"Kita tidak ingin memberatkan masyarakat. Tujuan regulasi ini kan sebagai upaya pendisiplinan bagi masyarakat," ucapnya.
Melihat data jumlah pelanggaran, jelas Iwan, bisa ditarik kesimpulan kedisplinan masyarakat cenderung menurun. Padahal, regulasi payung hukum Perbup Nomor 6/2021 itu mengatur juga penerapan sanksi denda uang bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Operasi yustisi ini kita lakukan setiap hari. Belum tahu sampai kapan operasi ini akan dilakukan. Selama covid-19 masih ada dan kedisiplinan masyarakat belum terbentuk, operasi yustisi akan terus dilaksanakan,"
tegas Iwan.
Operasi yustisi dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan berbagai elemen. Di antaranya TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, maupun PMI. Selain menerapkan sanksi, para petugas juga sekaligus mengedukasi masyarakat. "Dengan kerja sama dari masyarakat, kita berharap pandemi covid-19 bisa segera berakhir," pungkasnya. (OL-15)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cianjur. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu memberikan pinjaman modal dengan bunga yang relatif cukup kecil.
Pada komoditas telur ayam misalnya, saat ini harganya kisaran Rp27.600 dari sebelumnya Rp27.800 per kg.
YESS menjadi salah satu solusi yang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan dan memberdayakan petani di Indonesia.
Sektor pertanian adalah sektor yang menjanjikan sehingga akan membutuhkan tenaga yang sangat banyak.
Pemerintah daerah perlu turun tangan. Salah satunya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menginventarisasi lulusan sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan.
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Kelima pemain bola itu melanggar protokol medis setelah dikunjungi tukang cukur pribadi tanpa menggunakan masker.
Ia mengatakan hanya ingin bermain ketika adanya protokol medis yang ketat untuk para pemain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved