Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H Sugirah sebagai calon Bupati Banyuwangi terpilih tahun 2020. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 15/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
Sebelumnya, pasangan nomor urut 1 Yusuf Widiyatmoko dan Gus Riza Azizy menggugat hasil pemilihan kepala daerah (Pemilu Kada) Banyuwangi ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga proses penetapan tersebut harus tertunda. Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini menjelaskan penetapan pasangan calon terpilih tersebut karena MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh
kuasa hukum paslon nomor urut 1 Yusuf-Riza.
"Hari ini Kamis, 18 Februari 2021 kita melaksanakan tugas terakhir, yakni penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020. Ini Sesuai dengan keputusan MK kemarin tanggal 15 Februari gugatan (paslon 1) MK ditolak. Kita hari ini bisa melaksanakan penetapan," ujar Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini usai pleno penetapan di Hotel Santika, Kamis (18/2).
Dengan telah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, tahapan Pilkada Banyuwangi 2020 telah selesai. "Jadi, tahapan kami (KPU) sudah selesai. Tugas kami hanya sampai mengawal pada saat penetapan saja," kata Dwi.
Pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan calon terpilih, berita acara penetapan, dan berkas-berkas lain yang dibutuhkan untuk proses pelantikan oleh DPRD Banyuwangi untuk ditindaklanjuti. "Dari KPU kami sudah menyerahkan SK dan BA kepada paslon dan DPRD Banyuwangi. Pelantikan itu menjadi ranah dari DPRD Banyuwangi dan Pemprov," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, dalam pemilihan kepala daerah Banyuwangi, pasangan nomor urut 1 Yusuf Widyatmoko-M Riza Aziziy diusung oleh PKB, Golkar, PKS, dan Demokrat. Pasangan ini memperoleh suara sebanyak 398.113 atau 47,57%.
Pasangan nomor urut 2 Ipuk-Sugirah diusung oleh partai koalisi PDIP, PPP, NasDem, Hanura, dan Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 438.847 atau sebanyak 52,43%. Dari hasil tersebut, pasangan nomor urut 2 unggul sebanyak 4,86% dalam perolehan suara.
Bupati Banyuwangi terpilih Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat ditanya wartawan, dirinya mengaku lega telah ditetapkan sebagai bupati terpilih. Dia mengaku tidak menyangka akan ada proses tambahan lagi dalam pilkada ini, yakni proses gugatan di MK.
Kendati demikian, kata dia, hal ini memang proses yang harus dilalui. Dia juga berharap semuanya bisa berjalan lancar dan berakhir dengan bahagia tanpa ada perpecahan, karena tantangan ke depan sangatlah berat.
Sambil menunggu pelantikan dirinya, ungkap Ipuk, pihaknya akan bersilaturahmi dan belajar dari beberapa bupati lain, terutama pemimpin perempuan yang sudah sukses menjadi kepala daerah. Dirinya juga akan terus menggali potensi yang ada di Banyuwangi dan berinovasi. (OL-14)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved