Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dan H Sugirah sebagai calon Bupati Banyuwangi terpilih tahun 2020. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Banyuwangi Nomor 15/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
Sebelumnya, pasangan nomor urut 1 Yusuf Widiyatmoko dan Gus Riza Azizy menggugat hasil pemilihan kepala daerah (Pemilu Kada) Banyuwangi ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga proses penetapan tersebut harus tertunda. Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini menjelaskan penetapan pasangan calon terpilih tersebut karena MK menolak gugatan yang dilayangkan oleh
kuasa hukum paslon nomor urut 1 Yusuf-Riza.
"Hari ini Kamis, 18 Februari 2021 kita melaksanakan tugas terakhir, yakni penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020. Ini Sesuai dengan keputusan MK kemarin tanggal 15 Februari gugatan (paslon 1) MK ditolak. Kita hari ini bisa melaksanakan penetapan," ujar Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini usai pleno penetapan di Hotel Santika, Kamis (18/2).
Dengan telah penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, tahapan Pilkada Banyuwangi 2020 telah selesai. "Jadi, tahapan kami (KPU) sudah selesai. Tugas kami hanya sampai mengawal pada saat penetapan saja," kata Dwi.
Pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU tentang penetapan calon terpilih, berita acara penetapan, dan berkas-berkas lain yang dibutuhkan untuk proses pelantikan oleh DPRD Banyuwangi untuk ditindaklanjuti. "Dari KPU kami sudah menyerahkan SK dan BA kepada paslon dan DPRD Banyuwangi. Pelantikan itu menjadi ranah dari DPRD Banyuwangi dan Pemprov," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, dalam pemilihan kepala daerah Banyuwangi, pasangan nomor urut 1 Yusuf Widyatmoko-M Riza Aziziy diusung oleh PKB, Golkar, PKS, dan Demokrat. Pasangan ini memperoleh suara sebanyak 398.113 atau 47,57%.
Pasangan nomor urut 2 Ipuk-Sugirah diusung oleh partai koalisi PDIP, PPP, NasDem, Hanura, dan Gerindra dengan perolehan suara sebanyak 438.847 atau sebanyak 52,43%. Dari hasil tersebut, pasangan nomor urut 2 unggul sebanyak 4,86% dalam perolehan suara.
Bupati Banyuwangi terpilih Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat ditanya wartawan, dirinya mengaku lega telah ditetapkan sebagai bupati terpilih. Dia mengaku tidak menyangka akan ada proses tambahan lagi dalam pilkada ini, yakni proses gugatan di MK.
Kendati demikian, kata dia, hal ini memang proses yang harus dilalui. Dia juga berharap semuanya bisa berjalan lancar dan berakhir dengan bahagia tanpa ada perpecahan, karena tantangan ke depan sangatlah berat.
Sambil menunggu pelantikan dirinya, ungkap Ipuk, pihaknya akan bersilaturahmi dan belajar dari beberapa bupati lain, terutama pemimpin perempuan yang sudah sukses menjadi kepala daerah. Dirinya juga akan terus menggali potensi yang ada di Banyuwangi dan berinovasi. (OL-14)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved