Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PENYIDIK Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI berhasil membongkar sindikat jual beli tanah hutan negara termasuk tanah warga seluas 262 hektar, yang berlokasi di Desa Batu Tiga, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Enam warga asal Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng dan mantan Kades setempat Nasarudin ditetapkan sebagai tersangka (TSK). Kasus ini oleh Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Agung.
Kasie Pidsus Kejari Labuan Bajo, Putu Andy Sutacharma SH di ruang kerjanya menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Ali Antonius terkait dugaan pemalsuan surat dokumen atas tanah di wilayah Boleng Desa Batu Tiga. Kejadiannya berlangsung antara 2017-2018 berlokasi di Kampung Terong Waning, Kampung Pisang .
Keenam TSK itu yakni, Nasarudin bin Abdul Muin, 52, Baharudin Makuaseng 71, Hataming bin Abdul Salam, 63, Ruslin bin Abdulah Saing, 50, Hindong bin Abdul Saing, 62, dan Syahrir bin Em Sidik alias Syarir, 37.
Mereka dikenakan pasal 263 ayat 1 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau 263 ayat 2 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Menurut dia, kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain dari pihak BPN Manggarai Barat. Kasus ini masih menunggu pemeriksaan oleh pihak Bareskrim setelah itu segerah di limpahkan ke Kejaksaan. "Kita tunggu saja apakah ada tersangka lain setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya," ujar dia.
Andy menambahkan, setelah enam TSK ini ditahan maka secepatnya akan dinaikan untuk di sidangkan ke PN Labuan Bajo. "Secepatnya akan kami sidangkan dan proses tuntas," janjinya. (OL-13)
Baca Juga: Sempat Menghilang Sehari, Warga Kolontobo Ditemukan Tewas
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Delapan wisatawan yang berlayar bersama KM Monalisa 1 berhasil diselamatkan kru KM Tsamara yang kebetulan melintas di lokasi yang sama.
Wacana sistem buka tutup kawasan taman nasional dilakukan untuk pemulihan (recovery) ekosistem kawasan akibat aktivitas wisata.
Komodo Travel Mart digelar pada 6-9 Juni 2024 di Labuan Bajo setelah sebelumnya sempat terhenti sejak 2018.
TIM SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga Pulau Komodo yang digigit Komodo
Pada Maret 2024, total Komodo yang teridentifikasi di Pulau Rinca adalah sebanyak 1.427 ekor atau bertambah sebanyak 169 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdiri di Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Prainatang dikenal sebagai salah satu kampung megalitik tertua di Sumba Timur.
Air Terjun Tanggedu namanya, tempat yang dijuluki "Grand Canyon-nya Indonesia" karena keindahan tebing-tebing batu dan kolam alaminya yang jernih.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Pulau Kera seluas 48 hektare berada di wilayah Kabupaten Kupang, tetapi hanya berjarak 5 mil dari Kota Kupang.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved