Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sertifikasi Aset Tanah Pemprov Sumut Ditargetkan Beres di 2024

Yoseph Pencawan
17/2/2021 15:46
Sertifikasi Aset Tanah Pemprov Sumut Ditargetkan Beres di 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Raja Sabrina MSi saat memimpin rapat serifikasi aset daerah.(Dok: Humas Pemprov Sumut)

PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara menargetkan proses sertifikasi terhadap 1.550 persil aset tanah yang belum selesai sampai awal 2021 akan rampung pada 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Raja Sabrina mengutarakan, sampai dengan awal Januari 2021 belum seluruh aset tanah Pemprov Sumut dapat disertifikasi.

"Namun kami sudah menargetkan tahun 2024 sertifikasi aset tanah Pemprov Sumut sudah selesai," ujar Raja Sabrina, Rabu (17/4).

Dia mengungkapkan, dari total 3.263 persil aset tanah milik Pemprov Sumut, sebanyak 1.713 di antaranya sudah bersertifikat. Adapun sisanya atau
sebanyak 1.550 persil masih dalam proses.

Pemprov, kata dia, optimistis dapat menyelesaikannya hingga 2024 karena mendapatkan dukungan kuat dari KPK dan BPN. Pada tahun ini pemprov
menargetkan penyelesaian 400 persil ditambah 500 persil lagi dengan bantuan KPK.

Dukungan itu yang membuat Pemprov Sumut sejauh ini memiliki catatan yang cukup baik dalam pensertifikatan aset tanah. Pada tahun 2019 Pemprov Sumut berhasil menyertifikasi 53 aset tanah dengan target yang diberikan KPK sebanyak 50 persil.

Pada tahun 2020 pemprov kembali melebihi target yang diberikan. Dari target 100 persil, mereka sukses menyertifikasi 149 persil aset tanah.

Pemprov juga semakin yakin sertifikasi aset tanah bisa dilakukan lebih cepat dengan dukungan BPN. BPN memiliki PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap) yang bisa dimanfaatkan untuk mempercepat proses.

Saat ini koordinasi antar institusi juga semakin kuat dan itu sangat diperlukan untuk menyelamatkan aset-aset tanah milik Pemprov Sumut.
Terlebih banyak dari aset tersebut selama ini diklaim dan dkuasai pihak lain.

Lebih jauh Raja Sabrina mengungkapkan, selain aset tanah, pemprov juga sedang berupaya menertibkan aset kendaraan bermotor. Terdata sebanyak 71
unit kendaraan dinas yang akan ditertibkan. Terdiri dari 22 kendaraan roda empat dan 49 unit kendaraan roda dua.

Sabrina berharap pihak-pihak yang tidak berhak lagi tetapi masih mempertahankannya untuk segera mengembalikan. "Kami memiliki semua datanya, mulai dari plat nomor, siapa yang menggunakan dan sebagainya," kata dia.

Hingga kini pemprov masih mengutamakan penyelesaiannya secara persuasif. Namun bila langkah ini tidak juga berhasil maka upaya pengambilalihan akan melibatkan pihak yang berwajib.(OL-13)

Baca Juga: ORI Dalami Laporan Soal Pergub DIY No.1/2021 Hambat Hak Politik

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya