Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemkab Kaimana Daftarkan 4.158 Pekerja Informal Jadi Anggota BPJS

Martinus Solo
15/2/2021 22:59
Pemkab Kaimana Daftarkan 4.158 Pekerja Informal Jadi Anggota BPJS
Koordinator Tangan Kasih, Kabupaten Kaimana, Hestin Atas Asih.(MI/Martinus Solo)

SEBANYAK 4.158 orang penerima bantuan tangan kasih tahap dua di Kaimana, Papua Barat, juga didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) selama setahun.

Penerima bantuan tangan kasih tahap dua ini bukan hanya terdaftar sebagai anggota BPJamsostek, tetapi juga telah dilunasi iurannya selama satu tahun melalui program tangan kasih.

''Seluruh penerima bantuan tangan kasih tahap dua, telah kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kalau pekerja informalkan sangat bermanfaat, misalnya tukang ojek dan buruh bangunan. Selama satu tahun (iuran) sudah dibayarkan melalui program tangan kasih,'' jelas Koordinator Program Tangan Kasih Kabupaten Kaimana, Hestin Atas Asih, kepada wartawan di Kantor Pemkab Kaimana, Papua Barat, Senin (15/2).

Iuran BPJS ketenagakerjaan per bulan sebesar Rp16.000 juga telah dibayarkan selama satu tahun, melalui program tangan kasih. Peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin melanjutkan, pembayaran iuran bulanannya dilakukan secara mandiri.

''Expirenya selama satu tahun. Selanjutnya bisa dilanjutkan pembayaran oleh pemegang kartu selaku peserta BPJS ketenagakerjaan. Manfaatnya kan banyak, tapi untuk kartu ini kita daftarkan manfaatnya hanya dua yakni, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,'' ujarnya.

Ketika ditanya tentang cara claim BPJS ketenagakerjaan, oleh peserta ketika mengalami kecelakaan kerja. Menurut istri dari Mudasir Bogra anggota DPR Otsus Papua Barat ini, pihaknya sangat membutuhkan informasi dari peserta BPJS ketenagakerjaan ketika mengalami kecelakaan saat kerja.

''Dari pihak keluarga segera menginformasikan jika ada pemegang kartu, mengalami kecelakaan kerja. Bisa di claim dari pihak keluarga,'' jelasnya.

Diketahui penerima bantuan tangan kasih Tahap II, kartu BPJS Ketenagakerjaannya telah ada di kantor DPM PTSP Kaimana. Setiap peserta bisa mengambilnya dan tidak dibenarkan untuk diwakilkan. (MS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya