Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jabar Kekurangan Ratusan Kepala Sekolah Untuk SMA dan SMK

Depi Gunawan
13/2/2021 03:45
Jabar Kekurangan Ratusan Kepala Sekolah Untuk SMA dan SMK
Ilustrasi(ANTARA)

RATUSAN sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Jabar saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif. Hal ini karena adanya kepala sekolah (kepsek) yang sudah pensiun, meninggal dunia hingga tersangkut masalah hukum.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi mengatakan, kekosongan jabatan terjadi di 187 sekolah. Diperkirakan, kondisi ini bakal dialami sekolah hingga akhir tahun ini.

"Sampai Desember 2021, 187 SMA, SMK dan SLB belum memiliki kepala sekolah definitif, "kata Dedi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (12/1).

Karena itu, Disdik Jabar menjaring ribuan bakal calon kepala sekolah untuk mengantisipasi kekosongan jabatan tersebut. Pihaknya sudah menyeleksi ribuan guru sejak akhir 2020 yang nantinya ditempatkan di ratusan sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah.

Dedi menyebutkan, sebanyak 1.664 guru telah mendaftar sebagai calon kepala sekolah dan 1.098 orang di antaranya lolos seleksi karena sudah melengkapi persyaratan administrasi pencalonan. Dari jumlah tersebut menyusut menjadi 417 orang setelah banyak yang gugur dalam tahapan tes administrasi, logic model, critical incident dan assesment.

"Dari 417 calon kepala sekolah itu terpilih kembali 280 orang berdasarkan ranking teratas untuk mengikuti tahapan substansi yang dimulai Jumat (12/2). Tahapan substansi akan dibagi dalam empat gelombang untuk meminimalisir penularan Covid-19," bebernya.

Dari 280 peserta yang mengikuti tahapan substansi, nantinya akan dijaring lagi untuk mengisi 187 jabatan kepala sekolah SMA, SMK dan SLB yang kosong. Namun mereka yang lolos wajib mengikuti diklat terlebih dahulu selama tiga bulan.

"Mereka akan menerima nomor induk PTKS. Itulah yang menjadi syarat yang diperbolehkan menjadi kepala sekolah, beres itu tinggal pelantikan," ungkap Dedi. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya