Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
WARGA Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur batal memperoleh sertifikat dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Padahal ratusan warga desa wisata itu telah menyetorkan uang tunai sebesar Rp350.000 untuk keperluan tersebut.
Kepala Desa Batu Cermin Sebastian Ba'a dikonfirmasi hal itu membenarkan pembatalan proyek nasional itu datang dari petugas BPN, bukan dari pemerintah desa. Pihaknya hanya mengikuti petunjuk dari pusat tentang pengukuran tanah masyarakat.
"Pembatalan ini berdasarkan surat dari pusat melalui Kanwil Pertanahan Provinsi NTT. Menurut informasi yang di-cross check, ternyata keinginan Presiden dan sesuai program kegiatan itu bukan di Desa Batu Cermin tetapi Desa Galang Kecamatan Welak dan Desa Watu Ngelek di Nggorang serta satu lagi di daerah translok," ungkap Sebastian, Kamis (11/2).
Terkait uang warga yang sudah disetor, dia mengaku pihaknya akan menggembalikan utuh. Tapi ada pengecualian bagi lokasi tanah yang sudah dipasang pilar oleh petugas pertanahan, warga akan menerima separuhnya.
"Tingkat pengembalian semua orang tidak sama. Kalau tanahnya sudah diukur lalu dipasang pilar, kami akan mengembalikan separuh dari uang setoran. Semisal waktu setor Rp350.000, akan dikembalikan Rp175.000. Yang belum dipasang pilar akan dikembalikan utuh," katanya.
Di tempat terpisah, pihak BPN Manggarai Barat melarang wartawan mengonfirmasi terkait pembatalan sertifikat tanah warga Batu Cermin. Seorang satpam kantor itu bernama Iyan Serena menyatakan hal tersebut tidak bisa dikonfirmasi apalagi mengambil gambar di tempat tersebut. (OL-14)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan membangun Hunian Tetap (Huntap) tahap pertama bagi para penyintas bencana erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-Laki.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI meminta klarifikasi kepada pemerintah Timor Leste terkait insiden penembakan terhadap seorang WNI di kawasan perbatasan.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved