Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WARGA Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur batal memperoleh sertifikat dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Padahal ratusan warga desa wisata itu telah menyetorkan uang tunai sebesar Rp350.000 untuk keperluan tersebut.
Kepala Desa Batu Cermin Sebastian Ba'a dikonfirmasi hal itu membenarkan pembatalan proyek nasional itu datang dari petugas BPN, bukan dari pemerintah desa. Pihaknya hanya mengikuti petunjuk dari pusat tentang pengukuran tanah masyarakat.
"Pembatalan ini berdasarkan surat dari pusat melalui Kanwil Pertanahan Provinsi NTT. Menurut informasi yang di-cross check, ternyata keinginan Presiden dan sesuai program kegiatan itu bukan di Desa Batu Cermin tetapi Desa Galang Kecamatan Welak dan Desa Watu Ngelek di Nggorang serta satu lagi di daerah translok," ungkap Sebastian, Kamis (11/2).
Terkait uang warga yang sudah disetor, dia mengaku pihaknya akan menggembalikan utuh. Tapi ada pengecualian bagi lokasi tanah yang sudah dipasang pilar oleh petugas pertanahan, warga akan menerima separuhnya.
"Tingkat pengembalian semua orang tidak sama. Kalau tanahnya sudah diukur lalu dipasang pilar, kami akan mengembalikan separuh dari uang setoran. Semisal waktu setor Rp350.000, akan dikembalikan Rp175.000. Yang belum dipasang pilar akan dikembalikan utuh," katanya.
Di tempat terpisah, pihak BPN Manggarai Barat melarang wartawan mengonfirmasi terkait pembatalan sertifikat tanah warga Batu Cermin. Seorang satpam kantor itu bernama Iyan Serena menyatakan hal tersebut tidak bisa dikonfirmasi apalagi mengambil gambar di tempat tersebut. (OL-14)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Cross Border Fest bukan sekadar hiburan dan musik, tapi juga perayaan identitas, menyatukan dua budaya dalam semangat persatuan dan keberagaman.
Keberhasilan menjadikan kedua SD tersebut sebagai tim siaga bencana melalui pembuatan denah risiko bencana, mengantongi SK Tim Siaga Bencana (TSB), miliki SOP gempa bumi, dan rencana aksi.
Diskusi bersama diskusi bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur digelar untuk menyusun perda terkait kelestarian lingkungan.
Menteri PPPA Arifah Fauzimengecam kekerasan seksual yang dialami seorang perempuan (MML) oleh oknum anggota Polisi (Aipda PS) di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
EYAA mempertemukan organisasi masyarakat sipil dan social enterprise dari berbagai negara ASEAN dengan relawan muda ASEAN untuk merancang dan menjalankan program sosial.
Tahun ini, Festival Film Flobamora mengangkat tema Kalunga dari bahasa Sumba sebagai simbol tumbuh dan berkembangnya perfilman di wilayah ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved