Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WARGA Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur batal memperoleh sertifikat dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Padahal ratusan warga desa wisata itu telah menyetorkan uang tunai sebesar Rp350.000 untuk keperluan tersebut.
Kepala Desa Batu Cermin Sebastian Ba'a dikonfirmasi hal itu membenarkan pembatalan proyek nasional itu datang dari petugas BPN, bukan dari pemerintah desa. Pihaknya hanya mengikuti petunjuk dari pusat tentang pengukuran tanah masyarakat.
"Pembatalan ini berdasarkan surat dari pusat melalui Kanwil Pertanahan Provinsi NTT. Menurut informasi yang di-cross check, ternyata keinginan Presiden dan sesuai program kegiatan itu bukan di Desa Batu Cermin tetapi Desa Galang Kecamatan Welak dan Desa Watu Ngelek di Nggorang serta satu lagi di daerah translok," ungkap Sebastian, Kamis (11/2).
Terkait uang warga yang sudah disetor, dia mengaku pihaknya akan menggembalikan utuh. Tapi ada pengecualian bagi lokasi tanah yang sudah dipasang pilar oleh petugas pertanahan, warga akan menerima separuhnya.
"Tingkat pengembalian semua orang tidak sama. Kalau tanahnya sudah diukur lalu dipasang pilar, kami akan mengembalikan separuh dari uang setoran. Semisal waktu setor Rp350.000, akan dikembalikan Rp175.000. Yang belum dipasang pilar akan dikembalikan utuh," katanya.
Di tempat terpisah, pihak BPN Manggarai Barat melarang wartawan mengonfirmasi terkait pembatalan sertifikat tanah warga Batu Cermin. Seorang satpam kantor itu bernama Iyan Serena menyatakan hal tersebut tidak bisa dikonfirmasi apalagi mengambil gambar di tempat tersebut. (OL-14)
Di Jawa Barat sudah ada beberapa daerah yang membebaskan BPHTB kepada masyarakat. Tapi Kabupaten Cianjur yang pertama.
Penyerahan sertikat tanah dilakukan dari pintu ke pintu
Perwakilan warga juga telah mengunjungi Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kota Bogor untuk mempertanyakan kejelasan status tanah di perumahan Sentul City tersebut.
Untuk merealisasi target tersebut, Kementerian ATR menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BON) Provinsi DKI Jakarta guna mempercepat proses pendataan dan pendaftaran.
31 orang pelapor tersebut hanya sebagian kecil dari warga Sentul City, karena diketahui sedikitnya ada 6 ribu warga yang diduga mengalami hal serupa.
Pihaknya segera memproses apabila ada laporan masyarakat terkait adanya pungli pengurusan sertifikat tanah.
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved