Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PETUGAS gabungan di Kabupaten Tuban, Jatim, menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di kabupaten setempat. Penindakan di sejumlah tempat keramaian ini dilakukan karena wilayah Tuban sedang memberlakukan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Petugas gabungan yang terlibat operasi kali ini personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi, dan TNI. Dari operasi yang digelar di enam titik keramaian dan kafe, petugas menemukan 30 pelanggaran. Semua lokasi operasi tersebut berada di sekitar kota Tuban.
Petugas sempat mendapat perlawanan dari pemilik tempat usaha yang menolak untuk ditindak. Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengungkapkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Tuban Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Tuban.
Selain itu, juga sebagai implementasi Keputusan Gubernur Jawa Timur dan Surat Edaran Bupati Tuban tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Menurut dia, operasi pada Minggu malam ini melibatkan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polisi, dan TNI. Petugas juga menemukan 30 pelanggaran protokol kesehatan dari 6 titik lokasi operasi.
"Para pelanggar selanjutnya didata petugas dan ditindak sesuai dengan prosedur, termasuk menyita kartu identitas diri pelanggar," ungkapnya, Senin (1/2) siang.
Ia menjelaskan sesuai dengan Perbup Tuban no 65 tahun 2020, pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. Pelanggaran perseorangan akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp300 ribu. Sedangkan, sanksi bagi pemilik usaha akan diberikan bertahap. Salah satunya berupa sanksi diharuskan membayar denda maksimal Rp50 juta.
Dan jika kembali terjadi pelanggaran di tempat usaha yang sama, sanksi yang dijatuhkan bisa penutupan usaha atau pencabutan izin usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. ''Ini berlaku untuk semua sektor usaha,'' tegasnya.
Pemilik tempat usaha yang menolak dan melakukan perlawanan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Hery menambahkan pelanggaran terjadi lantaran kesadaran dan kepedulian masyarakat yang masih kurang terhadap bahaya Covid-19. Di samping itu, karena psikologi masyarakat berada di titik jenuh dan mulai mengabaikan protokol kesehatan. (YK/OL-10)
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jenu Sugihwaras di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dibuka. SPPG ini akan melayani program Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 3.000 siswa.
Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum menyampaikan, jemaah calon haji Kabupaten Tuban tahun 2025 berjumlah 1.256 orang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, mencatat nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) turun cukup signifikan.
Pemkab Tuban berkomitmen dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji.
Sebanyak 794 atlet tingkat sekolah dasar se-Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengikuti ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda).
Hingga akhir April ini, Tuban berhasil menanam padi seluas 8.600 hektare atau sekitar 68% dari target seluas 12 ribu hektare.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved