Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTEK pembalakan liar (illegal logging) di wilayah Kalimantan Selatan terutama kawasan Pegunungan Meratus masih marak terjadi. Kerusakan lingkungan dan berkurangnya tutupan hutan diyakini menjadi penyebab utama bencana banjir besar dan tanah longsor di Kalsel disamping fenomena curah hujan yang tinggi.
"Praktek pembalakan liar sudah berlangsung lama terjadi di kawasan Pegunungan Meratus, baik yang dilakukan oleh masyarakat skala kecil maupun yang diduga dibekingi cukong serta aparat," tegas Joni Ronaldo, salah seorang tokoh pemuda Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (1/2).
Menurutnya aktivitas pembalakan liar ini telah menyebabkan terjadinya kerusakan parah kawasan hutan di bagian hulu pegunungan Meratus. Warga sendiri sudah berulang kali melaporkan kasus pembalakan liar ini kepada pemerintah daerah maupun aparat keamanan namun sejauh ini belum ada tindakan tegas.
Kepala Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Hulu Sungai Rudiono Herlambang,yang membawahi wilayah sepanjang pegunungan Meratus mengakui masih maraknya praktik pembalakan liar di hutan Meratus.
"Operasi penertiban terus kita lakukan, tetapi praktik pembalakan liar terus terjadi," ungkapnya.
Sebelumnya seperti yang pernah diutarakan Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, Eko Djatmiko Widodo bahwa pihaknya masih menghadapi berbagai tantangan dan kendala seperti kurangnya jumlah dan kualitas SDM personel, serta sarana dan prasarana untuk mengawal kawasan hutan seluas 1,7 juta hektar di Kalsel ini.
KPH dan Polisi Hutan yang bekerja sama dengan TNI-Polri berhasil menindak berbagai praktik kejahatan yang mengancam sumber daya kehutanan terutama pembalakan liar. Pada 2019 berhasil ditangani tujuh kasus perambahan kawasan hutan (perkebunan sawit), 37 kasus pembalakan liar dan tujuh kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan. Sedangkan pada 2020 berhasil ditangani 27 kasus pembalakan liar.
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir (2017-2020) berhasil ditemukan dan disita hampir 1.000 meter kubik kayu hasil pembalakan liar. Selain itu juga disita puluhan barang bukti berupa chainsaw, alat berat (exavator), truk dan sebagainya. Upaya lain dalam melindungi kawasan hutan adalah dengan membentuk Satgas Masyarakat Mitra Polisi Hutan.
baca juga: Luas Banjir Kalimantan Selatan Capai 200 Ribu Hektar
Berdasarkan hasil analisa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menggunakan data mosaik Landsat untuk mendeteksi penutup lahan tahun 2010 dan 2020 menyebutkan terjadi perubahan tutupan lahan di kawasan DAS Barito berupa penurunan luas hutan primer, hutan sekunder, sawah dan semak belukar. Yaitu masing-masing menurun sebesar 13 ribu hektar hutan primer, 116 ribu hektar hutan sekunder, 146 ribu hektar swwah, dan 47 ribu hektar semak. Deforestasi hutan di Kalsel ini dinilai banyak pihak menjadi pemicu bencana banjir besar dan longsor. (OL-3)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
Pembalakan liar di kawasan konservasi adalah kejahatan serius yang merusak tata niaga kayu nasional.
BERKAS Perkara penyidikan kasus pembalakan liar di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan pada 2 Maret 2026.
BALAI Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara telah melakukan penyerahan tersangka SB dan barang bukti perkara illegal logging di Taman Nasional Baluran.
Meskipun teknologi DNA telah menjadi standar global dalam forensik kehutanan, penerapannya di Indonesia hingga kini masih tergolong terbatas.
DM ditangkap saat tengah mengolah kayu menggunakan mesin chainsaw di Resort Air Sawan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, pada 21 Januari 2026.
SERUAN penetapan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi bencana nasional masih terus digelorakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved