Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Tim Gabungan Kelurahan Panjer Denpasar Jaring 14 Pelanggar Prokes

Ruta Suryana
29/1/2021 20:07
Tim Gabungan Kelurahan Panjer Denpasar Jaring 14 Pelanggar Prokes
Tim Gabungan Kelurahan Panjer, Denpasar melakukan razia penegakan disiplin prokes, Jumat (29/1).(MI/Ruta Suryana)

GUNA menekan penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Kelurahan Panjer, Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, Satpol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan desa adat menggencarkan Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Adapun lokasi yang disasar yaitu kawasan Simpang Jalan Waturenggong - Jalan Tukad Pakerisan, Jumat (29/1).

Dalam razia tersebut, sebanyak 14 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Dari jumlah itu, 5 pelanggar didenda masing-masing sebesar Rp100 ribu. Sementara 9 lainnya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial  karena memakai masker yang tidak tepat.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di sela kegiatan menegaskan kegiatan penegakan hukum terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Panjer dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Dalam kegiatan ini tim gabungan mengecek penerapan protokol kesehatan di kalangan pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Panjer.  

''Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,'' ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat agar tergugah kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan. ''Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,'' ujarnya.

Terkait masih adanya kasus pelanggaran prokes, menurut Dewa Sayoga alasannya masih klasik, misalnya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi yang dibuktikan kasus pelanggarannya makin turun.

''Alasan pelanggarannya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya. Padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,'' ujarnya.

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat makin peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. (RS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya