Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Salah Satu Pencuri Gading Ditangkap di Rumah Jabatan Bupati Sikka

Gabriel Langga
26/1/2021 14:06
Salah Satu Pencuri Gading Ditangkap di Rumah Jabatan Bupati Sikka
Para pelaku pencurian gading yang merupakan warga Kabupaten Sikka diamankan di Polres Flores Timur.( MI/Gabriel Langga)

ADA sekitar lima orang diduga pelaku pencurian gading di Kabupaten Flores Timur. Penangkapan mereka berlangsung di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (23/1) oleh tim buser Polres Flotim. Dari lima pelaku itu, salah pelaku berinisial Y ditangkap di rumah jabatan Bupati Sikka.

Selanjutnya lima pelaku itu kemudian digelandang dari Kabupaten Sikka menuju Polres Flotim, Minggu (24/1), guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu I Wayan Pasek kepada Mediaindonesia.com, Selasa (26/1), mengatakan tim Buser Polres Flotim bekerja sama dengan tim Polres Sikka berhasil menangkap lima warga Kabupaten Sikka yang diduga sebagai pelaku pencurian gading di Kabupaten Flores Timur.

Mereka mencuri gading milik Yohanes Bala Koten, warga Desa Riangkoli, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, pada Senin (11/1). Meski demikian, dari lima pelaku itu, pihaknya baru menetapkan sebagai tersangka kepada Y, MA, dan KK. Dua pelaku lain masih dilakukan penyelidikan terkait keterlibatan mereka.

Dari tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, ada satu pelaku
perempuan yang berinisial Y. Y bekerja di rumah jabatan Bupati Sikka. "Tiga tersangka ini merupakan warga Kabupaten Sikka. Dua saksi itu juga warga Kabupaten Sikka. Mereka terlibat dalam pencurian gading. Mereka berlima ini kemudian digelandang dari Kabupaten Sikka menuju Polres Flotim untuk pemeriksaan lanjutan," ungkap Wayan.

Ia juga mengaku pihaknya saat ini masih melakukan proses penyidikan untuk mengetahui motif mereka melakukan pencurian gading itu. "Kami berhasil mengamankan barang bukti satu gading dengan panjang satu meter. Para tersangka ini pun kami langsung dijebloskan ke tahanan Polres Flotim," pungkas Kasat Reskrim Polres Flotim ini. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya