Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PPKM Diperpanjang, Kebijakan Tes Antigen di Perbatasan Diteruskan

Lilik Darmawan
24/1/2021 11:10
PPKM Diperpanjang, Kebijakan Tes Antigen di Perbatasan Diteruskan
Sejumlah warga tengah dites rapid antigen di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng).(MI/LILIK DARMAWAN)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bakal meneruskan razia di lima titik perbatasan. Hal itu dilakukan karena Banyumas memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Pemkab akan melaksanakan sidak di lima titik perbatasan. Lima titik perbatasan itu adalah Sokaraja, Somagede, Tambak, Pekuncen, dan Lember.

"Sidak akan terus dilangsungkan secara acak. Hal itu untuk memberikan efek psikologis masyarakat. Mereka, orang luar Banyumas, yang akan masuk harus membawa surat negatif tes antigen. Jika tidak membawa, mereka harus mengikuti tes antigen di lokasi sidak dengan berbayar," katanya, Minggu (24/1).

Baca juga: Disiplin Prokes dan PPKM Malam Hari semakin Baik di Denpasar

Dengan adanya tes antigen, ada dua pilihan bagi pendatang yang akan masuk, melakukan tes antigen berbayar atau balik kanan.

"Bagi yang tidak  mau mengikuti prosedur tes antigen, tidak diperbolehkan masuk ke Banyumas. Ini sebagai bentuk dari pembatasan orang yang masuk ke Banyumas," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan selama masa penyekatan di lima perbatasan, ada 17 orang yang melakukan tes usap antigen.

"Tujuan dari razia ini memang memnberikan efek  psikologis bagi masyarakat. Bagi yang tidak siap dengan surat keterangan negatif tes usap antigen, dipersilakan menjalani tes berbayar. Kalau tidak mau, dipersilakan untuk kembali dan tidak masuk ke Banyumas," kata Sadiyanto. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya