Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pendapatan Sektor Tambang di Babel Anjlok Selama Pandemi

Rendy Ferdiansyah
20/1/2021 09:04
Pendapatan Sektor Tambang di Babel Anjlok Selama Pandemi
Aktivitas pertambangan timah di lautan wilayah Provinsi Bangka Belitung.(MI/Rendy Ferdiansyah)

SEKTOR pertambangan masih memberikan kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan pajak di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Namun saa terjadi pandemi covid-19, pendapatan di sektor pertambangan minus 42,09 persen. Kepala Kantor Wilayah DJPB Provnsi Babel, Fahma Sari Fatma mengatakan realisasi penerimaan pajak pusat untuk lingkup Provinsi Babel tahun 2020 yang dihimpun oleh tiga kantor pajak pratama Bangka, Pangkalpinang dan Belitung sebesar Rp2,119 triliun.

Pertumbuhan pajak ini disebutkanya mengalami penurunan minum 28,06 persen. Hal ini disebabkan beberapa hal, salah satunya adalah dampak pandemi covid-19. 

"Pandemi covid-19 ini menyebabkan penurunan aktivitas perekonomian secara nasional dan global. Sedangkan yang kedua kondisi perekonomian goblal yang menyebabkan permintaan ekspor komoditas dan harga komoditas timah menurun. Kita ketahui penerimaan pajak kita ini sebagian besar berasal dari komonditas timah," kata Fahma, Rabu (20/1).

Menurutnya sektor penyumbang pajak di Babel terbesar berasal dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar 28,75 persen dari total penerimaan pajak. Ia mengaku sektor-sektor yang mengalami penurunan hingga minus adalah sektor pertambangan dan penggalian minus 42,09 persen. Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor minum 33,68 persen.

Kemudian sektor adminitrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib minus 7,46 persen. Sedangkan untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami pertumbuhan 76,09 persen. Begitu pula sektor industri pengolahan 31,42 persen.

baca juga: Gugatan Pemkab Banyumas kepada Investor Kandas

Ia menambahkan, terkait masalah penurunan pajak dari sektor tambang ini, pihaknya mengaku belum ada indikasi mengenai perusahaan yang masuk dalam proses penyidikan.

"Seperti saya katakan tadi, faktor paling dalam adalah permintaan dunia yang turun dan produksi turun. Sejalan dengan tren nasional," lanjut Fatma. 

Adapun pertumbuhan pajak sektor pertambangan ini kemungkinan belum bisa recovery di tahun 2021  ini. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya