Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kolaborasi KPK-BPN-PLN Riau Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp110,7M

Rudi Kurniawansyah
19/1/2021 23:10
Kolaborasi KPK-BPN-PLN Riau Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp110,7M
(MI/Rudi Kurniawansyah)

Kolaborasi antara PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. Secara akumulatif di Riau hingga pertengahan januari 2021, total penyelamatan aset dari senergitas ini mencapai 982 sertifikat dari 2.948 bidang tanah.

Ratusan Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Riau M. Syahrir kepada General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIW RKR) Dispriansyah. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Brigjen Didik  Agung Widjanarko di The Premiere Hotel Pekanbaru, Selasa (19/1)

Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Syahrir mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas sinergi ini sehingga sertifikat yang terbit sangat signifikan.

"Namun dalam proses Sertifikasi ini kami pun mengalami kendala yang menghambat proses pensertifikatan. Diantaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan serta Kepala Desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah karena beliau tidak menjabat sebagai Kepala Desa pada saat itu. Selain itu, beberapa kendala dari pemerintahan kota Pekanbaru," jelas Syahrir.

General Manager PT PLN (Persero) UIW RKR Dispriansyah mengatakan kerja sama sertifikat tanah adalah bentuk dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas dari semua untuk mengamankan dan memelihara aset negara.

"PT PLN menargetkan sertifikasi di provinsi Riau pada tahun 2021 ini dapat tercapai sebanyak 2.249 sertifikat. Untuk itu kami akan menyegerakan dokumen-dokumen yang diminta BPN untuk mempercepat proses pensertifikatan," ujarnya.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Brigjen Didik  Agung Widjanarko mengatakan demi membantu proses kolaborasi lembaga agar proses menyurat ke pemerintahan Kota Pekanbaru dengan tembusan ke KPK. "Sehingga kami akan turun untuk permasalahan ini," jelas Agung.

Menurutnya, berkat sinergi antara PLN, KPK, dan BPN, nilai aset tanah yang telah diselamatkan lebih dari Rp100 miliar.

Langkah strategis kolaborasi dan sinegitas antar lembaga itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019 dan penandatangan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019 lalu.(RK/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya