Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Kolaborasi antara PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. Secara akumulatif di Riau hingga pertengahan januari 2021, total penyelamatan aset dari senergitas ini mencapai 982 sertifikat dari 2.948 bidang tanah.
Ratusan Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Riau M. Syahrir kepada General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIW RKR) Dispriansyah. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko di The Premiere Hotel Pekanbaru, Selasa (19/1)
Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Syahrir mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas sinergi ini sehingga sertifikat yang terbit sangat signifikan.
"Namun dalam proses Sertifikasi ini kami pun mengalami kendala yang menghambat proses pensertifikatan. Diantaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan serta Kepala Desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah karena beliau tidak menjabat sebagai Kepala Desa pada saat itu. Selain itu, beberapa kendala dari pemerintahan kota Pekanbaru," jelas Syahrir.
General Manager PT PLN (Persero) UIW RKR Dispriansyah mengatakan kerja sama sertifikat tanah adalah bentuk dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas dari semua untuk mengamankan dan memelihara aset negara.
"PT PLN menargetkan sertifikasi di provinsi Riau pada tahun 2021 ini dapat tercapai sebanyak 2.249 sertifikat. Untuk itu kami akan menyegerakan dokumen-dokumen yang diminta BPN untuk mempercepat proses pensertifikatan," ujarnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko mengatakan demi membantu proses kolaborasi lembaga agar proses menyurat ke pemerintahan Kota Pekanbaru dengan tembusan ke KPK. "Sehingga kami akan turun untuk permasalahan ini," jelas Agung.
Menurutnya, berkat sinergi antara PLN, KPK, dan BPN, nilai aset tanah yang telah diselamatkan lebih dari Rp100 miliar.
Langkah strategis kolaborasi dan sinegitas antar lembaga itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019 dan penandatangan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019 lalu.(RK/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved