Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
TIM gabungan yang terdiri dari Polres Muarojambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Denpom II/2 Jambi berhasil mengamankan sebanyak 127 kayu log jenis meranti hasil olahan para pelaku pembalakan liar yang terjadi kawasan hutan lindung di Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (17/1) menyampaikan bahwa tim gabungan TNI-Polri telah mengamankan sebanyak 127 batang kayu log bantalan ukuran 15x25 cm panjang empat meter jenis kayu meranti.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Jambi bahwa ada aksi kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Kabupaten Muarojambi yang hasilnya disimpan para pelaku di dalam aliran anak sungai Batanghari.
"Berdasarkan laporan itu, pihak Polres mengajak TNI dan Dinas Kehutanan untuk melakukan tindakan dan hasilnya di lapangan tim gabungan menemukan ratusan batang kayu dalam bentuk balok ukuran besar panjang empat yang disimpan dalam aliran air anak sungai Batanghari untuk mengelabui petugas saat dirazia," ungkap Amradi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto pada Sabtu (16/1) memimpin langsung kegiatan operasi pemberantasan pembalakan liar tersebut menuju ke aliran anak sungai Batanghari, di kawasan Kumpeh Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muarojambi.
Kapolres langsung melakukan penindakan pembalakan liar bersama tim gabungan terhadap temuan kayu di aliran Sungai Kumpeh Desa Betung Kumpeh Ilir. Sebelum pelaksanaan penindakan pembalakan liar tersebut tim gabungan menggelar apel di Mapolres Kumpeh Ilir.
Dalam menindak temuan kayu di aliran Sungai Kumpeh Desa Betung, kemudian tim melakukan pengamanan barang bukti dengan cara penggeseran temuan kayu menggunakan kapal yang menarik kayu kayu panjang itu menggunakan dua unit perahu pompong melalui jalur air sungai dan dibawa ke pinggir Sungai Pasar Pulau Mentaro Desa Pulau Mentaro dan pinggir Sungai Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.
Polres Muarojambi akan mengembangkan dan menyelidiki kasus pembalakan liar tersebut, untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam aksi pembalakan liar itu. (Ant/OL-09)
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Sasaran target OMC pada awan potensial di atas areal gambut yang rawan terbakar, di antaranya di atas lahan gambut di Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur
Gubernur Jambi Al Haris melaporkan jumlah kejadian karhutla di Provinsi Jambi periode Januari hingga 26 Juli 2025 yakni 110 kejadian. Dengan luasan areal terbakar menembus 421,77 hektare
Meluasnya kebakaran di lahan gambut di Desa Gambut Jaya tersebut, lantaran sulitnya pekerjaan pemadaman di lahan gambut yang kubahnya mencapai kedalaman 15 meter.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved