Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan yang terdiri dari Polres Muarojambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Denpom II/2 Jambi berhasil mengamankan sebanyak 127 kayu log jenis meranti hasil olahan para pelaku pembalakan liar yang terjadi kawasan hutan lindung di Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (17/1) menyampaikan bahwa tim gabungan TNI-Polri telah mengamankan sebanyak 127 batang kayu log bantalan ukuran 15x25 cm panjang empat meter jenis kayu meranti.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Jambi bahwa ada aksi kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Kabupaten Muarojambi yang hasilnya disimpan para pelaku di dalam aliran anak sungai Batanghari.
"Berdasarkan laporan itu, pihak Polres mengajak TNI dan Dinas Kehutanan untuk melakukan tindakan dan hasilnya di lapangan tim gabungan menemukan ratusan batang kayu dalam bentuk balok ukuran besar panjang empat yang disimpan dalam aliran air anak sungai Batanghari untuk mengelabui petugas saat dirazia," ungkap Amradi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto pada Sabtu (16/1) memimpin langsung kegiatan operasi pemberantasan pembalakan liar tersebut menuju ke aliran anak sungai Batanghari, di kawasan Kumpeh Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muarojambi.
Kapolres langsung melakukan penindakan pembalakan liar bersama tim gabungan terhadap temuan kayu di aliran Sungai Kumpeh Desa Betung Kumpeh Ilir. Sebelum pelaksanaan penindakan pembalakan liar tersebut tim gabungan menggelar apel di Mapolres Kumpeh Ilir.
Dalam menindak temuan kayu di aliran Sungai Kumpeh Desa Betung, kemudian tim melakukan pengamanan barang bukti dengan cara penggeseran temuan kayu menggunakan kapal yang menarik kayu kayu panjang itu menggunakan dua unit perahu pompong melalui jalur air sungai dan dibawa ke pinggir Sungai Pasar Pulau Mentaro Desa Pulau Mentaro dan pinggir Sungai Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.
Polres Muarojambi akan mengembangkan dan menyelidiki kasus pembalakan liar tersebut, untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam aksi pembalakan liar itu. (Ant/OL-09)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved