Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM gabungan yang terdiri dari Polres Muarojambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, dan Denpom II/2 Jambi berhasil mengamankan sebanyak 127 kayu log jenis meranti hasil olahan para pelaku pembalakan liar yang terjadi kawasan hutan lindung di Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi dalam keterangan resminya yang diterima, Minggu (17/1) menyampaikan bahwa tim gabungan TNI-Polri telah mengamankan sebanyak 127 batang kayu log bantalan ukuran 15x25 cm panjang empat meter jenis kayu meranti.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah pihak Kepolisian menerima laporan dari Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Jambi bahwa ada aksi kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Kabupaten Muarojambi yang hasilnya disimpan para pelaku di dalam aliran anak sungai Batanghari.
"Berdasarkan laporan itu, pihak Polres mengajak TNI dan Dinas Kehutanan untuk melakukan tindakan dan hasilnya di lapangan tim gabungan menemukan ratusan batang kayu dalam bentuk balok ukuran besar panjang empat yang disimpan dalam aliran air anak sungai Batanghari untuk mengelabui petugas saat dirazia," ungkap Amradi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto pada Sabtu (16/1) memimpin langsung kegiatan operasi pemberantasan pembalakan liar tersebut menuju ke aliran anak sungai Batanghari, di kawasan Kumpeh Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muarojambi.
Kapolres langsung melakukan penindakan pembalakan liar bersama tim gabungan terhadap temuan kayu di aliran Sungai Kumpeh Desa Betung Kumpeh Ilir. Sebelum pelaksanaan penindakan pembalakan liar tersebut tim gabungan menggelar apel di Mapolres Kumpeh Ilir.
Dalam menindak temuan kayu di aliran Sungai Kumpeh Desa Betung, kemudian tim melakukan pengamanan barang bukti dengan cara penggeseran temuan kayu menggunakan kapal yang menarik kayu kayu panjang itu menggunakan dua unit perahu pompong melalui jalur air sungai dan dibawa ke pinggir Sungai Pasar Pulau Mentaro Desa Pulau Mentaro dan pinggir Sungai Desa Betung Kecamatan Kumpeh Ilir.
Polres Muarojambi akan mengembangkan dan menyelidiki kasus pembalakan liar tersebut, untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam aksi pembalakan liar itu. (Ant/OL-09)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved