Ponpes Bani Abbas Terima Pasien Rehab Narkoba & Gangguan Mental

Mediaindonesia.com
14/1/2021 07:58
Ponpes Bani Abbas Terima Pasien Rehab Narkoba & Gangguan Mental
Ilustrasi Ponpes Bani Abbas menampung orang dengan gangguan jiwa dan pasien rehabilitasi narkoba(ANTARA/Dokumen)

PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Abbas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, KH Abbas Wahyudin, mengatakan sudah 20 tahun pihaknya menampung pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan mental.

"Banyak terbukti sembuh," kata Abbas Wahyudin di Lebak, Kamis (14/1).

Pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan jiwa paling cepat sembuh hanya dengan waktu sepekan dan jika lama hingga mencapai empat tahun. Pengobatan yang diberikan kepada pasien tersebut berbentuk media dengan berdoa kepada Allah SWT dan memberikan air putih.

Sebab, ujar Abbas, semua penyakit yang dialami manusia itu atas kehendak Allah SWT. Karena itu, dirinya berdoa dan memberikan air putih untuk mengobati pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan jiwa.

"Kami melayani pengobatan pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan jiwa dengan jumlah relatif kecil akibat terbatas tenaga juga sarana, sebab pasien itu kerap kali mengamuk," tuturnya.

Menurut dia, saat ini, pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba dan gangguan jiwa sebanyak 10 orang termasuk di antaranya anggota polisi dari Polda Banten.

Penanganan pengobatan itu, kata dia, bagi pasien baru ditempatkan di kamar khusus dan jika sudah sadar, mereka nantinya disatukan dengan santri.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Bogor Gelar Istigasah Tangkal Radikalisme

Abbas mengatakan, saat ini, jumlah santri yang belajar 35 orang dan mereka setiap hari melaksanakan kegiatan rutin mengaji juga membantu pasien yang menjalani pengobatan rehabilitasi kecanduan dan gangguan jiwa.

Tujuan mendirikan pesantren ini, kata dia, untuk membantu pertolongan umat manusia khusus kecanduan narkoba dan gangguan jiwa. Adapun, biaya pengobatan itu seikhlasnya saja, tetapi keperluan pasien wajib dipenuhi oleh anggota keluarga pasien.

Namun, pihaknya menolak jika pasien narkoba itu dalam kondisi fisiknya sudah rusak parah.

"Kami mengobati pasien kecanduan narkoba dan gangguan jiwa, selain warga Banten juga terdapat dari DKI Jakarta, Bogor dan Bekasi," tukasnya sambil menyatakan pesantren miliknya tanpa bantuan dari pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Arafah (40) warga Pandeglang mengaku selama setahun menjalani pengobatan rehabilitasi narkoba kembali sembuh dan kini tinggal di pesantren untuk mengikuti pengajian.

"Kami hingga kini belum pulang karena merasa tenang tinggal di pesantren ini," kata Arafah.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya