Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Abbas Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, KH Abbas Wahyudin, mengatakan sudah 20 tahun pihaknya menampung pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan mental.
"Banyak terbukti sembuh," kata Abbas Wahyudin di Lebak, Kamis (14/1).
Pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan jiwa paling cepat sembuh hanya dengan waktu sepekan dan jika lama hingga mencapai empat tahun. Pengobatan yang diberikan kepada pasien tersebut berbentuk media dengan berdoa kepada Allah SWT dan memberikan air putih.
Sebab, ujar Abbas, semua penyakit yang dialami manusia itu atas kehendak Allah SWT. Karena itu, dirinya berdoa dan memberikan air putih untuk mengobati pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan jiwa.
"Kami melayani pengobatan pasien rehabilitasi kecanduan narkoba dan gangguan jiwa dengan jumlah relatif kecil akibat terbatas tenaga juga sarana, sebab pasien itu kerap kali mengamuk," tuturnya.
Menurut dia, saat ini, pasien yang menjalani rehabilitasi narkoba dan gangguan jiwa sebanyak 10 orang termasuk di antaranya anggota polisi dari Polda Banten.
Penanganan pengobatan itu, kata dia, bagi pasien baru ditempatkan di kamar khusus dan jika sudah sadar, mereka nantinya disatukan dengan santri.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Bogor Gelar Istigasah Tangkal Radikalisme
Abbas mengatakan, saat ini, jumlah santri yang belajar 35 orang dan mereka setiap hari melaksanakan kegiatan rutin mengaji juga membantu pasien yang menjalani pengobatan rehabilitasi kecanduan dan gangguan jiwa.
Tujuan mendirikan pesantren ini, kata dia, untuk membantu pertolongan umat manusia khusus kecanduan narkoba dan gangguan jiwa. Adapun, biaya pengobatan itu seikhlasnya saja, tetapi keperluan pasien wajib dipenuhi oleh anggota keluarga pasien.
Namun, pihaknya menolak jika pasien narkoba itu dalam kondisi fisiknya sudah rusak parah.
"Kami mengobati pasien kecanduan narkoba dan gangguan jiwa, selain warga Banten juga terdapat dari DKI Jakarta, Bogor dan Bekasi," tukasnya sambil menyatakan pesantren miliknya tanpa bantuan dari pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, Arafah (40) warga Pandeglang mengaku selama setahun menjalani pengobatan rehabilitasi narkoba kembali sembuh dan kini tinggal di pesantren untuk mengikuti pengajian.
"Kami hingga kini belum pulang karena merasa tenang tinggal di pesantren ini," kata Arafah.(Ant/OL-5)
Sinar Mas Land menyelenggarakan bazar minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat di Banten dan Bogor
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan program Sekolah Gratis menjadi prioritas utama. Lebih dari 60 ribu siswa di 801 sekolah swasta telah merasakan manfaatnya.
Pada tahun 2025, RPJMD Provinsi Banten menetapkan delapan target dari sembilan indikator makro.
Diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi, bus hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk yang berada tepat di depannya.
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Bantuan tenaga profesional menjadi sangat mendesak ketika tekanan emosional mulai menetap dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
KEWASPADAAN terhadap ancaman gangguan kesehatan mental anak dan remaja harus ditingkatkan dan menjadi kepedulian bersama untuk segera diatasi.
Skizofrenia merupakan gangguan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan zat biokimia atau neurotransmiter di dalam otak.
Sangat penting untuk seorang penderita Skizofrenia maupun GB bisa cepat terdiagnosis dan mendapatkan penanganan medis yang tepat oleh personel medis yang kompeten.
Seorang wanita berusia 23 tahun berinisial A nekat melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Aksi itu ia lakukan lantara panik saat mengetahui ada ODGJ di unit kamarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved