Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kabupaten Sikka Tidak Terapkan PSBB Walau Masuk Zona Merah

Gabriel Langga
13/1/2021 11:41
Kabupaten Sikka Tidak Terapkan PSBB Walau Masuk Zona Merah
Aktivitas Warga Kabupaten Sikka, NTT. Meski masuk zona merah, Kabupaten Sikka NTT tidak menerapkan PSBB.(MI/Gabriel Langga)

KABUPATEN Sikka, Nusa Tenggara Timur sampai saat ini masih berstatus zona merah karena kasus covid-19 di wilayah itu terus bertambah. Meski demikian, Pemkab Sikka belum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sekda Kabupaten Sikka, Alvian Parera.

"Saya tegaskan Sikka tidak berlakukan PSBB," kata Alvin Parera kepada mediaindonesia.com, Rabu (13/1).

Meski demikian kata dia, Pemkab Sikka telah memberlakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari sampai dengan 31 Januari 2021. Aktivitas warga Sikka dibatasi sampai pukul 22.00 Wita. Di atas pukul 22.00 Wita Bupati Sikka telah menginstruksikan warga tetap berada di dalam rumah.

Selain itu, warga yang melakukan aktivitas di pemerintahan, perekonomian, sosial, dan keagamaan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan dan tetap tenang.

baca juga: Pasien Covid-19 di Riau Bertambah 266 Orang

Bupati Sikka telah meminta camat, lurah, kades, RT dan RW agar melakukan pengawasan pelaku perjalanan dan memastikan tidak ada aktivitas warga yang mengumpulkan massa serta berkoordinasi dengan petugas kesehatan.

"Paling penting warga kita taati protokol kesehatan. Kita terus akan melakukan edukasi kepada warga untuk taati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran virus covid-19," pungkas Alvian Parera ini. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya