Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemkot Cimahi Bakal Rumahkan ASN

Depi Gunawan
07/1/2021 17:50
Pemkot Cimahi Bakal Rumahkan ASN
Gabungan TNI Polri di Jateng Dukung Total Kebijakan PSBB Jawa Bali,Tingkatkan Operasi Yustisi.(MI/Widjajadi)

PEMERINTAH Kota Cimahi, Jawa Barat akan merumahkan sebagian besar aparatur sipil negeri (ASN) nya, menyusul rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11 - 25 Januari 2021.

Dalam rencana awal, Pemkot akan memberlakukan kembali posko pemeriksaan atau check point dengan melibatkan berbagai unsur seperti kepolisian, TNI dan lainnya.

"Untuk waktu tersisa, akan kita adakan rapat. Selama pembatasan kegiatan sosial masyarakat, kami juga bakal kembali mengaktifkan patroli oleh Satgas Covid-19, termasuk Satpol PP, TNI serta Polri," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Kamis (7/1).

Beberapa aturan yang nantinya akan diterapkan dan wajib dipatuhi masyarakat yakni pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 WIB, Work From Office (WFO) untuk 25 persen pegawai, serta tempat ibadah yang hanya boleh diisi 50 persen jemaah.

"Jadi sebagian besar pegawai akan dirumahkan selama pelaksanaan emberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali pada 11 - 25 Januari 2021," ujar Plt Wali Kota Cimaha Ngatiyana.

Ngatiyana menilai, pemberlakuan PSBB selama dua minggu bakal mempengaruhi berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, termasuk sektor industri pun kemungkinan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Khusus sektor industri, pihaknya akan mencari solusi terbaik agar sektor ini tetap bisa berjalan, salah satunya dengan usulan merumahkan sebagian karyawannya.

"Untuk bantuan sosial (bansos), itu mesti instruksi dari pusat atau provinsi, kita ikuti saja aturan dari sana. Makanya kita rencanakan secara matang agar tidak terlalu terdampak," bebernya.

Selain itu, Ngatiyana menambahkan, kegiatan sosial serta keramaian pesta pernikahan pun akan ditunda dan sebaiknya tidak dilaksanakan selama pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan.  "Akan dibuat aturan secepatnya untuk disampaikan ke masyarakat dan pengusaha agar pada saat nanti diterapkan, mereka tidak kaget," ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan pembatasan aktivitas di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Keputusan ini diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021. (OL-13)

Baca Juga: Paska Positif Covid Gubernur Khofifah Menghilang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya