Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Hanya gegara kehilangan uang Rp30 Ribu, lima ustaz tega menganiaya salah satu santri hingga memar dan mengalami pendarahan. Lima ustaz ini adalah tenaga pendidik di Pondok Pesantren Nurul Falah Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.
Santri yang dianiaya itu adalah RZ, 12, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang baru lima bulan mengeyam pendidikan ilmu agama di pondok pesantren (Ponpes) tersebut.
Orangtua santri, Ferry mengatakan, kronologis penganiyaan anaknya tersebut berawal adanya uang yang hilang Rp30 ribu. Untuk mengetahui siapa yang mencuri uang tersebut seluruh santri dikumpulkan, kemudian tiga santri dipisahkan, salah satu adalah RZ, anaknya. Dari tiga santri ini, tuduhan dugaan pencuri uang itu jatuh ke anaknya.
Kemudian lanjutnya, pada 5 Desember 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, anaknya dianiaya agar mengaku. Penganiayaan ini diduga dilakukan para ustaz hingga dini hari.
"Malam hingga dini hari anak saya dianiaya. Wajah dan hidung dipukul, hingga mata merah, dan pelipis bengkak. Bukan itu saja, hidung terus mengeluarkan darah," cerita Ferry di Kantor Pengacara Turki Sungailiat Bangka, Kamis (7/1).
Ironisnya lagi, salah satu ustaz menyuruh anaknya untuk mencium kaki. Setelah kaki ustaz dicium, leher anaknya yang berada tepat di sela
kedua kaki ustaz tersebut langsung di pelintir dengan kedua kaki. "Anak saya tidak bisa melawan saat lehernya dijepit dan dipelintir
dengan kedua kakinya," kisahnya.
Setelah mengalami penganiyaan, darah segar terus keluar dari hidung. Salah satu ustaz meminta anaknya untuk membasuhkan dengan air agar hidung tidak mengeluarkan darah. Tapi darah terus keluar kendati (hidung) sudah dibasuh anak saya dengan air," kata Ferry.
Ia bersama istrinya baru mengetahui anaknya dianiaya saat ia akan menjemput anaknya selesai Ujian Tingkat Semester. "Saya kaget melihat mata merah, pelipis bengkak, dan hidung keluar darah," ungkapnya.
"Saya tanya kenapa, anak saya mengaku dia dipukul ustaz karena dituduh mencuri uang Rp30 ribu. Tanpa pikir panjang saya langsung bertanya ke ustaz, ustaz tersebut tidak bisa berkata apa-apa," tutur dia.
Awalnya karena ketahuan, anaknya mengaku hanya dianiaya dua ustaz. "Kami langsung lapor ke Polsek Pangkalan Baru pada tanggal 7 Desember. Setelah di rumah tanggal 28 Desember kami kembali ke Polsek untuk melaporkan tiga ustaz kembali, karena anak kami mengaku ada 3 lagi ustaz yang memukulnya, sehingga ada 5 ustaz," terangnya.
Ia sangat menyayangkan penganiyaan yang dilakukan para ustad tersebut, sebab ia mempercayakan anaknya untuk menempa ilmu di ponpes itu guna didik ilmu bukan kekerasan.
"Saya tidak terima saya ingin keadilan untuk anak saya, sekolah tempat mendidik terlebih itu Ponpes, anak seharus didik dengan lembut dan penuh kolbu," ucap dia.
Sementara, Penasehat hukum dari Kantor Turki, Koko Handoko dan Karyanto mengatakan, pihaknya sudah diberi kuasa oleh orangtua korban untuk masalah penganiyaan ini. "Kita sudah ke Polsek Pangkalan Baru untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. Informasi yang kami dapat dua ustaz sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lagi masih sebagai saksi," kata Koko handoko.
"Dua tersangka ini, informasinya sempat ditahan tapi sekarang ditangguhkan," ujarnya. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini, khususnya untuk tiga para saksi agar bisa kembali ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Ketua Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Nurmala Demi mengaku miris dengan kejadian tersebut. Sebab apapun kesalahan anak, tentunya tidak dianiaya seperti dialami korban. "Saya akan kawal masalah ini, saya akan sampaikan surat ke Kapolda, tembusan ke Kapolri dan pihak-pihak terkait," kata Nurmala.
"Kami minta masalah ini harus diselesaikan jalur hukum, semua ustaz yang terlibat dugaan penganiyaan ini harus jadi tersangka. (RF/OL-10)
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
POLISI mengungkap bahwa kakek yang meneriaki seorang perempuan dengan perkataan teroris dan melakukan penganiayaan di Halte Tanjung Duren, Jakarta Barat, telah di-blacklist TransJakarta.
SEORANG kakek viral akibat meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
POLISI tengah menyelidiki kasus seorang kakek yang meneriaki perempuan penumpang TransJakarta dengan sebutan 'teroris' dan melakukan penganiayaan di Halte Grogol Petamburan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAIÂ berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved