Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Hanya gegara kehilangan uang Rp30 Ribu, lima ustaz tega menganiaya salah satu santri hingga memar dan mengalami pendarahan. Lima ustaz ini adalah tenaga pendidik di Pondok Pesantren Nurul Falah Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah.
Santri yang dianiaya itu adalah RZ, 12, warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang baru lima bulan mengeyam pendidikan ilmu agama di pondok pesantren (Ponpes) tersebut.
Orangtua santri, Ferry mengatakan, kronologis penganiyaan anaknya tersebut berawal adanya uang yang hilang Rp30 ribu. Untuk mengetahui siapa yang mencuri uang tersebut seluruh santri dikumpulkan, kemudian tiga santri dipisahkan, salah satu adalah RZ, anaknya. Dari tiga santri ini, tuduhan dugaan pencuri uang itu jatuh ke anaknya.
Kemudian lanjutnya, pada 5 Desember 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, anaknya dianiaya agar mengaku. Penganiayaan ini diduga dilakukan para ustaz hingga dini hari.
"Malam hingga dini hari anak saya dianiaya. Wajah dan hidung dipukul, hingga mata merah, dan pelipis bengkak. Bukan itu saja, hidung terus mengeluarkan darah," cerita Ferry di Kantor Pengacara Turki Sungailiat Bangka, Kamis (7/1).
Ironisnya lagi, salah satu ustaz menyuruh anaknya untuk mencium kaki. Setelah kaki ustaz dicium, leher anaknya yang berada tepat di sela
kedua kaki ustaz tersebut langsung di pelintir dengan kedua kaki. "Anak saya tidak bisa melawan saat lehernya dijepit dan dipelintir
dengan kedua kakinya," kisahnya.
Setelah mengalami penganiyaan, darah segar terus keluar dari hidung. Salah satu ustaz meminta anaknya untuk membasuhkan dengan air agar hidung tidak mengeluarkan darah. Tapi darah terus keluar kendati (hidung) sudah dibasuh anak saya dengan air," kata Ferry.
Ia bersama istrinya baru mengetahui anaknya dianiaya saat ia akan menjemput anaknya selesai Ujian Tingkat Semester. "Saya kaget melihat mata merah, pelipis bengkak, dan hidung keluar darah," ungkapnya.
"Saya tanya kenapa, anak saya mengaku dia dipukul ustaz karena dituduh mencuri uang Rp30 ribu. Tanpa pikir panjang saya langsung bertanya ke ustaz, ustaz tersebut tidak bisa berkata apa-apa," tutur dia.
Awalnya karena ketahuan, anaknya mengaku hanya dianiaya dua ustaz. "Kami langsung lapor ke Polsek Pangkalan Baru pada tanggal 7 Desember. Setelah di rumah tanggal 28 Desember kami kembali ke Polsek untuk melaporkan tiga ustaz kembali, karena anak kami mengaku ada 3 lagi ustaz yang memukulnya, sehingga ada 5 ustaz," terangnya.
Ia sangat menyayangkan penganiyaan yang dilakukan para ustad tersebut, sebab ia mempercayakan anaknya untuk menempa ilmu di ponpes itu guna didik ilmu bukan kekerasan.
"Saya tidak terima saya ingin keadilan untuk anak saya, sekolah tempat mendidik terlebih itu Ponpes, anak seharus didik dengan lembut dan penuh kolbu," ucap dia.
Sementara, Penasehat hukum dari Kantor Turki, Koko Handoko dan Karyanto mengatakan, pihaknya sudah diberi kuasa oleh orangtua korban untuk masalah penganiyaan ini. "Kita sudah ke Polsek Pangkalan Baru untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut. Informasi yang kami dapat dua ustaz sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lagi masih sebagai saksi," kata Koko handoko.
"Dua tersangka ini, informasinya sempat ditahan tapi sekarang ditangguhkan," ujarnya. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini, khususnya untuk tiga para saksi agar bisa kembali ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Ketua Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Nurmala Demi mengaku miris dengan kejadian tersebut. Sebab apapun kesalahan anak, tentunya tidak dianiaya seperti dialami korban. "Saya akan kawal masalah ini, saya akan sampaikan surat ke Kapolda, tembusan ke Kapolri dan pihak-pihak terkait," kata Nurmala.
"Kami minta masalah ini harus diselesaikan jalur hukum, semua ustaz yang terlibat dugaan penganiyaan ini harus jadi tersangka. (RF/OL-10)
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved