10 Wakil Masyarakat Barito Utara Terima Sertifikat Tanah Simbolis

Mediaindonesia.com
06/1/2021 03:30
10 Wakil Masyarakat Barito Utara Terima Sertifikat Tanah Simbolis
Warga mencium sertifikat usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah gratis oleh Presiden Joko Widodo secara virtual(ANTARA FOTO/Jojon)

SEBANYAK 10 perwakilan masyarakat di daerah Barito Utara, Kalimantan Tengah, menerima sertifikat tanah secara simbolis. Sertifikat itu didapat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara Nadalsyah yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo secara virtual dan diikuti dari rumah jabatan bupati setempat di Muara Teweh, Selasa (5/1).

Sertifikat melalui program PTSL tahun 2020 untuk Barito Utara sebanyak 1.790 sertifikat yakni di Kelurahan Melayu 515 bidang, Kelurahan Lanjas 740 bidang dan Desa Lemo II 536 bidang.

Sedangkan untuk penyerahan simbolis terhadap 1.454 sertifikat tanah Program Redistribusi di Desa Kamawen 536 bidang, Nihan Hilir 355 bidang, Papar Pujung 230 bidang, Benao Hilir 117 bidang, dan Benao Hulu 216 bidang.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kantor Pertanahan Barito Utara atas dukungannya sehingga masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan sudah banyak yang memiliki sertifikat," kata Nadalsyah.

Baca juga: Presiden Bagikan 584 Ribu Sertifikat Tanah

Dia juga mengharapkan penertiban sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik serta memberikan kepastian hukum dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo secara virtual itu dilaksanakan kepada masyarakat Indonesia sebanyak 1.000.000 sertifikat hak tanah yang tersebar di 32 provinsi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa program sertifikasi tanah adalah bagian dari program PTSL yang sudah dicanangkan, sebelumnya untuk jumlah sertifikat tanah dalam satu tahun hanya 500 ribu sertifikat. Lebih lanjut pada tahun 2020 pemerintah menerbitkan 6,8 juta sertifikat semua ini dikarenakan terhambat akibat pandemi Covid-19.

"Kementerian ATR juga terus berupaya untuk mempercepat pengurusan sertifikat hak atas tanah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Jokowi.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya