Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PADILAH Anwar, 18, warga Kampung Gunung Kanyere, Kelurahan, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (2/1) sekitar pukul 05.00 WIB menjadi korban penganiayaan gerombolan geng motor. Korban mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Aksi penganiayaan tersebut terekam oleh kamera CCTV dimana terlihat puluhan anggota geng motor membunyikan knalpot bising di jalan Tamansari. Gerombolan itu lalu menyerang dua pemuda, salah satunya berhasil menyelamatkan. Namun, Padilah babak belur dikeroyok 20 orang.
Salah seorang saksi mata, Dede, 30, warga setempat memgatakan, korban berboncengan hendak membeli kopi. Di tengah jalan berpapasan dengan 10 kendaraan bermotor berboncengan sambil membunyikan knalpot bising. Melihat korban, gerombolan pemotor itu menganiaya dan salah satu pelaku menodongkan celurit.
"Korban mendapat pukulan dengan batu. Temannya selamat menyelamatkan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga. Warga keluar dan memburu para pelaku tapi mereka langsung melarikan diri. Korban dibawa warga ke rumah sakit terdekat karena banyak luka di bagian wajah, tangan dan kaki," kata Dede, Sabtu (2/1).
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, dari rekaman CCTV identitas gerombolan gank motor itu sudah diketahui. "Kita akan buru terus pelaku penganiayaan ini. Kalau gank motor itu melawan kita akan ambil tindakan tegas terukur," tegas Yusuf. (OL-13)
Baca Juga: Polres Cianjur Ringkus 13 Geng Motor yang Berbuat Onar
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
Polisi juga mengamankan 18 unit motor 38 ponsel.
Akibat pengeroyokan itu, beberapa pemuda mengalami luka. Setelah mendapat laporan, Tim Sancang bergerak dan menangkap pelaku.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved