Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BELASAN anggota geng motor terbilang sadis diringkus Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.
Mereka yang notabene masih remaja itu ditangkapi di sejumlah tempat berbeda di wilayah hukum Polres Cianjur.
"Kami masif melakukan pengejaran dalam waktu tidak kurang dari empat hari mengamankan 13 orang geng motor," terang Kapolres Cianjur AKB Soliyah saat menggelar ekspose pengungkapan kasus geng motor di sekitar Bundaran Tugu Lampu Gentur, Kamis (14/2).
Dalam ekspose tersebut, ke-13 anggota geng motor itu sengaja 'dipajang' di ruang publik agar diketahui masyarakat.
Geng motor itu tergabung dalam komunitas berbeda-beda. Seperti Grab on Road (GBR), Moon Raker, serta Exalt to Cotious (XTC).
"Mereka kami tangkap di empat lokasi berbeda yakni di Irhanda (Jalan Ir H Juanda), Warungkondang, Pacet, dan Haurwangi. Aksi yang sempat jadi viral terjadi Haurwangi. Tersangkanya sudah kami amankan," tegas Soliyah.
Selain mengamankan 13 tersangka anggota geng motor, Timsus Satreskrim Polres Cianjur juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, golok, dan lainnya.
Tindakan tegas terukur, kata Soliyah, perlu dilakukan mengingat aksi geng motor di wilayah hukum Polres Cianjur sudah meresahkan.
"Mereka itu merebut motor dengan mengacung-acungkan senjata atau mengancam korban. Mereka tak segan membacok korbannya terus kabur. Ada empat orang korban dengan rata-rata mengalami luka bacok. Ada yang sampai mendapat luka 12 jahitan. Korbannya dipilih secara acak," terang Soliyah.
Baca juga: Polres Cianjur Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Penanganan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Cianjur melibatkan juga jajaran TNI. Soliyah mengaku sudah berkomitmen dengan Kodim 0608 Cianjur untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan.
"Bersama Kodim 0608 Cianjur, kami akan masif memberantas geng-geng motor. Apalagi saat ini memasuki era politik. Saya dan pak Dandim berkomitmen menjaga kondusivitas keamanan," pungkasnya.
Mereka yang diringkus itu terancam dijerat hukuman maksimal. Soliyah tidak memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan jalanan tersebut.
"Karena ada beberapa modus operandi, ancaman hukumannya berbeda-beda. Untuk tersangka curas dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan tersangka penganiayaan dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," pungkasnya.
Dandim 0608 Cianjur Letkol Rendra Dwi Ardhani mengaku sepakat dengan Polres Cianjur dan Pemkab Cianjur memerangi geng motor atau kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya tidak ada memberikan toleransi bagi siapapun yang berupaya mengancam situasi dan kondisi keamanan.
"Kami sepakat perangi geng motor dan kejahatan lainnya yang bisa mengancam kondusivitas keamanan di Cianjur. Kami imbau orangtua yang memiliki anak remaja, agar selalu mengawasi dan mengontrol aktivitas anak mereka di luar," pungkasnya. (OL-3)
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Menurut Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Imam Rachman, perkelahian yang diduga menggunakan senjata tajam itu, diduga direncanakan pada Rabu (16/4) dini hari.
KEPOLISIAN Daerah Jambi dan jajaran tidak akan memberi ampun terhadap berandalan madesu (masa depan suram) yang berkeliaran mengancam atau menyakiti warga dengan senjata tajam.
Pelajar SMK Meninggal Diduga Dianiaya Anggota Geng Motor di Tasikmalaya
Saat ini korban sudah mendapat perawatan di rumah sakit. Pun saat kejadian tersebut ada tiga orang laki-laki yang mengaku diserang geng motor yang jumlahnya banyak
Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved