Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kesehatan (Dinkes) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) bersama Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas tengah mengusut adanya cabai yang diduga dicat merah. Pengecatan cabai tersebut dilakukan untuk mengelabui konsumen. Sampai sekarang, ada 10 kilogram (kg) barang bukti cabai yang diduga dicat.
Penemuan adanya cabai yang dicat diawali oleh keluhan pedagang yang dilanjutkan ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah 1 Purwokerto, Arif Budiman. "Awalnya ada laporan dari pedagang yang mencurigai adanya cabai rawit merah yang aneh. Cabai rawot merah memang saat sekarang cukup tinggi harganya karena mencapai Rp60 ribu per kg. Sehingga untuk meraup keuntungan, maka cabai putih dan kuning dicat merah," jelasnya.
Dinkes dan Loka POM Banyumas kemudian menelusurinya, dan dugaan kuat memang cabai yang berwarna putih dan kuning dicat merah. Cabai tersebut ditemukan di Pasar Wage Purwokerto. "Sebetulnya, secara kasat mata antara cabai merah yang asli dengan dicat bisa dibedakan. Namun, untuk membuang catnya agak sulit, karena sudah menempel pada cabai," kata Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto, Rabu (30/12).
Dijelaskan Suliyanto, warna merah pada lapisan cabai memang merupakan cat. Sehingga kalau dikonsumsi membahayakan bagi manusia. "Saat ini, kami telah mengambil sampel cabai tersebut untuk dicek kandungannya ke Laboratorium BPOM Semarang. Sehingga nantinya akan diketahui kandungannya," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Banyumas Slamet Setiadi mengatakan bahwa denfgan menggunakan zat kimia tertenti dan air panas, mampu membuat bahan yang menempel pada cabai bisa mengelupas. "Kemungkinan ini memang sengaja, karena jumlahnya cukup banyak. Kami masih menunggu hasil lab, sehingga nantinya dapat diketahui bahan yang menempel pada cabai serta kandungannya," kata dia. (OL-13)
Baca Juga: Mahalnya Harga Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi
Kementan menyatakan terjaganya pasokan cabai berdampak pada harga cabai yang semakin terkendali.
MENJELANG perayaan Idul Fitri 1447 H, harga sejumlah bahan pokok naik di Pasar Gedhe Klaten.
DEWANÂ Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) memproyeksikan puncak kenaikan harga bahan pokok akan terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Cabai rawit saat ini mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram, atau naik sekitar 25 persen.
Salah satu produk yang paling diminati adalah daging sapi yang dijual dengan harga Rp100 ribu per kg jauh lebih murah dibanding harga pasar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved