Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sepanjang 2020, Angka Curanmor dan Penipuan di DIY Turun

Agus Utantoro
30/12/2020 07:25
Sepanjang 2020, Angka Curanmor dan Penipuan di DIY Turun
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar(MI/Agus Utantoro )

KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan, sepanjang 2020, angka kejahatan total di wilayah hukum Polda DIY mengalami kenaikan 35,94% dibanding dengan tahun sebelumnya.

Total angka kejahatan sepanjang 2020 di DIY tercatat sebanyak 4.694 kasus atau lebih tinggi 1.241 kasus dibanding 2019 yang tercatat 3.453 kasus.

Di lain sisi, kata Kapolda, keberhasilan mengungkap kasus naik dari 1.228 kasus pada 2019 menjadi 3.492 kasus pada 2020 atau naik 184,36%.

Baca juga: RS di Klaten Tambah Tempat Tidur dan Rekrut Nakes

Sedangkan tingkat kejahatan juga naik dari 35,56% menjadi 74,36%.

Dalam penjelasan akhir tahun, Selasa (29/12), Kapolda lebih lanjut mengatakan, dari sepuluh besar kasus kriminalitas di DIY, penipuan atau perbuatan curang mengalami penurunan dari 536 kasus pada 2019, turun 18 kasus pada 2020 menjadi 518 kasus.

Demikian pula pencurian kendaraan bermotor khusunya roda dua, turun dari 148 kasus pada 2019 menjadi 142 kasus sepanjang 2020,.

"Pencurian biasa, naik dari 438 kasus pada 2019 menjadi 482 kasus pada 2020 dan pencurian dengan pemberatan juga naik dari 232 kasus pada 2019 menjadi 307 kasus pada 2020. Sedangkan pencurian dengan kekerasan atau curas pada 2020 tercatat sebanyak 61 kasus atau naik 21  kasus dibanding tahun sebelumnya yang hanya 40 kasus," katanya.

Sementara kasus narkoba, menurut Kapolda, pada 2019 sebanyak 514 kasus menjadi 600 kasus pada 2020. Sedangkan jumlah tersangka kasus narkoba pada 2019 tercatat 601 tersangka dan pada 2020 679 tersangka.

Pada kasus narkoba, menurut Kapolda, makin banyaknya kasus yang ditangani ini salah satunya karena aktivitas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk mencari dan menangkap mereka-mereka yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

Tingginya aktivitas itu, kata Kapolda, menyebabkan anggaran Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY yang diterima dari DIPA pada 2020, habis sejak tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

"Selanjutnya menggunakan anggaran yang ada di Kapolda yakni Duk-op atau anggaran dukungan operasi," kata Kapolda.

Dikatakan, dalam kasus ini tersangka berstatus pemakai, jika pada 2019 sebanyak 410 tersangka, naik menjadi 434 tersangka pada 2020 dan dari sisi pengedar mengalami penurunan dari 291 tersangka pada 2019 menjadi 245 tersanga pada 2020. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya