Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PASANGAN Calon Bupati Malaka, Nusa Tenggara Timur 2020, Stefanus Bria Seran-Wendelinus Taolin tidak pernah mengumpulkan donasi untuk mendanai perkara perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum pasangan Stefanus-Wendelinus, Yafet Rissy saat dihubungi lewat telepon, Selasa (29/12).
"Saya sampaikan bahwa pasangan calon nomor urut dua dokter Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin tidak melakukan pengumpulan dana dalam bentuk apapun dalam rangka proses hukum sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Baca juga : Harimau Liar Kembali Masuk Permukiman Warga di Leuser
Dengan demikian, tambahnya, tidak benar pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan pasangan tersebut mengumpulkan donasi untuk mendanai sengketa pilkada. Sebelumnya, seperti diberitakan Media Indonesia, warga Malaka membuka donasi lewat Kotak Amal Rakyat Malaka untuk mengawal persidangan di MK.
Namun, pengumpulan dana itu bertujuan mendukung KPU dan Bawaslu setempat. "Kami peduli Malaka, kami akan kawal hasil pilkada hingga ke MK. Oleh karena itu, kami adakan kotak amal. Kami berangkat ke Jakarta naik kapal laut atau apa, kami ke Jakarta mendukung KPU dan Panwaslu," ujar Koordinator Pengumpulan Dana, Imanuel Atok, Minggu (27/12). (OL-2)
Menurut Khofifah, ini sangat penting sebab dalam waktu dekat di Jawa Timur terdapat 18 kabupaten, kota, dan provinsi yang akan dipimpin penjabat.
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
Masyarakat Jakarta dapat menjagokan salah satu dari 10 bakal calon gubernur yang telah melalui seleksi ketat PSI.
Berikut doa-doa untuk memperoleh pemimpin yang baik dalam rangka menyambut pemilihan umum.
Sejumlah nama yang sudah masuk bursa calon Wali Kota Bandung ialah Atalia Praratya, M Farhan, Erwin, Siti Muntamah dan Budi Dalton
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved