Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Babel Digagalkan

Rendy Ferdiansyah
25/12/2020 12:21
Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Babel Digagalkan
ilustrasi sabu(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

TNI Angkatan Laut (AL) Bangka Belitung (Babel) bersama tim gabungan terdiri dari KSOP, Bea Cukai dan BNN Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kg di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat (Babar) Kamis (24/12).

Komandan Pos TNI AL Muntok, Kapten (Laut) Yuli Prabowo membenarkantimnya bersama KSOP dan BNN Babel telah menggagalkan 2 kg sabu dari Tanjung Api-Api Sumsel ke Tanjung Kalian Muntok Babar. Ia menyebutkan penangkapan tersebut berawal kecurigaan petugas terhadap salahs satu penumpang KMP menmbing yang merupakan target yakni AM (37) warga Pangkalpinang.

"Tim Fleet one quikt respon (FIQR)  TNI Pos AL Muntok (F1QR) bersama petugas Satgas Angla mengamankan salah satu penumpang KMP Menumbing yang sudah menjadi target di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok," kata Yuli, Jumat (25/12).

Menurutnya target yang saat itu turun dari kapal langsung disergap dan diperiksa barang bawaannya sebelum verifikasi hasil rapid tes antigen. Kemudian tas AM digeledah. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang diduga narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 2 kg.

baca juga: Pusri Dorong Petani Gunakan Pupuk Non Subsidi

"Dari tangan penumpang itu kita bersama BNN dan Bea Cukai menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2 kg. Kemudian langsung kita amankan di pos AL Muntok," terang Yuli. 

Untuk tindak lanjut dari penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti sabu 2 kg senilai Rp3 miliar, dua unit ponsel dibawa ke kantor POMAL Pangkalpinang. 

"Tersangka, barang bukti sabu 2 kg dan lainya sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti," pungkasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya