Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Kapasitas Rest Area di Tol Pejagan-Pemalang Maksimal 50%

Supardji Rasban
24/12/2020 16:35
Kapasitas Rest Area di Tol Pejagan-Pemalang Maksimal 50%
Petugas menegur warga di rest area Km 175 Tol Pejagan-Pemalang yang berkerumun dan tidak memakai masker, Kamis (24/12/2020)(MI/Supardji Rasban)

PENINGKATAN arus lalu lintas libur natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) dari arah Jakarta dan kota-kota lain di Jawa Barat yang memasuki Jawa Tengah melalui Tol Pejagan-Pemalang, mulai terlihat ramai, Kamis  petang (24/12/2020).

Sejumlah rest area juga dipadati kendaraan pemudik yang beristirahat untuk makan dan beristirahat. Untuk mengurangi kepadatan kendaraan di areal parkir dan mencegah pemudik yang bergerombol, petugas pun melakukan penertiban seperti yang dilakukan di rest area Penarukan di Kecamatan
Adiwerna, Kabupaten Tegal, tepatnya di Kilometer 275.

Petugas pun mengatur pembatas jalan agar kendaraan yang diparkir tidak melebihi 50% dari kapasitas yang ditentukan di masa pandemi Covid-19 seperti yang sebelumnya diinstruksikan pemerintah melalui Kementerian terkait.

Petugas gabungan Polri dan TNI juga menyisir bagian depan rest area tempat para pemudik beristirahat. "Kepada setiap pemudik yang duduk bergerombol, mereka kami minta untuk menjaga jarak. Kepada pihak warung-warung makan kami juga meminta agar tempat duduk yang tersedia diberi jarak," ujar Kepala Pos Pengamanan Libur Nataru di rest area Kilometer 275, Ipda Purbo Wasito dari Polres Tegal.

Purbo menyampaikan, pihaknya akan menututup warung atau rumah makan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. "Para pengelola warung-makan kami minta tempat duduknya diberi jarak," ucap Purbo.

Menurut dia pembatasan kendaraan setengah dari kapasitas daya tampung di rest-rest area khusunya di Tol Pejagan-Pemalang Jawa Tengah tersebut akan diberlakukan hingga (4/1/21).

"Pembatasan kendaraan yang masuk rest area hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas akan berakhir nanti tanggal empat Januari tahun 2021," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: TNI Beri Bantuan keluarga Korban Terorisme dan Eks Napiter Poso

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya