Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Polisi Perairan dan Udara (Polairdu) Polda Jambi, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 129.446 ekor bayi lobster jenis pasir dan muatiara yang tengah dikemas di sebuah rumah di Jalan Letjen Soeprapto, Telanaipurai, Kota Jambi, Senin tengah malam (21/12).
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Polairud berhasil membekuk delapan orang pria yang sedang bekerja mengemas ratusan ribu ekor bayi lobster. Rumah sewaan untuk lokasi penyimpanan sementara dan packing bayi lobster, dekat pusat perkantoran Gubernur Jambi, dan tidak terlalu jauh di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selain membekuk delapan pria yang diduga terlibat sebagai tersangka, tim Polairud menyita sejumlah barang bukti berupa 120 ribu ekor bayi lobster jenis pasir, 2.466 ekor bayi lobster jenis mutiara dalam kemasan 21 box styrofoam, satu unit mobil Dhaihatsu Terios bernomor polisi B 1947 FFZ, satu unit minibus Toyota Avanza Nopol BH 1125 HI, dan dua set tabung oksigen.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo membenarkan penangkapan tersebut kepada awak media di Jambi, Selasa sore (22/12). Kapolda meminta kasus kejahatan ekonomi tersebut diungkap sampai tuntas.
Didampingi Direktur Polairud Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Kapolda menyebutkan, dari pengakuan dari delapan saksi yang diperiksa, bayi lobster yang diakui dari daerah Sukabumi itu akan diseulndupan ke Singapura melalui perairan umum pesisir timur Sumatera, di daerah Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Sementara delapan pria yang berpotensi bakal menjadi tersangka kasus penyelundupan tersebut, yakni atas nama SU, 39 tahun, warga Kota Jambi yang bertugas sebagai koordinator tempat pascking dan penyimpanan sementara, BU, 42 tahun asal Kota Jambi, DR, 36 tahun, asal Sukabumi, RS, 19 tahun, asal Kumpeh, HE (51 tahun), AN, 53 tahun, AK, 47 tahun dan dan ARS, 16 tahun.
baca juga: BI Kalteng Bantu Pembelajaran Daring di Kalimantan Tengah
Para pelaku yang diduga melangar pasal 26 dan pasal 92 UU Nomor 34 tentang Perikanan terancam hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp1,5 Miliar.
"Proses hukum masih didalami dan dikembangkan. Bukan tidak mungkin bakal ada tersangka lain," tambah Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Parhorian Lumbang Gaol (OL-3)
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved