Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TIM Polisi Perairan dan Udara (Polairdu) Polda Jambi, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 129.446 ekor bayi lobster jenis pasir dan muatiara yang tengah dikemas di sebuah rumah di Jalan Letjen Soeprapto, Telanaipurai, Kota Jambi, Senin tengah malam (21/12).
Dalam penggerebekan tersebut, Tim Polairud berhasil membekuk delapan orang pria yang sedang bekerja mengemas ratusan ribu ekor bayi lobster. Rumah sewaan untuk lokasi penyimpanan sementara dan packing bayi lobster, dekat pusat perkantoran Gubernur Jambi, dan tidak terlalu jauh di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selain membekuk delapan pria yang diduga terlibat sebagai tersangka, tim Polairud menyita sejumlah barang bukti berupa 120 ribu ekor bayi lobster jenis pasir, 2.466 ekor bayi lobster jenis mutiara dalam kemasan 21 box styrofoam, satu unit mobil Dhaihatsu Terios bernomor polisi B 1947 FFZ, satu unit minibus Toyota Avanza Nopol BH 1125 HI, dan dua set tabung oksigen.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo membenarkan penangkapan tersebut kepada awak media di Jambi, Selasa sore (22/12). Kapolda meminta kasus kejahatan ekonomi tersebut diungkap sampai tuntas.
Didampingi Direktur Polairud Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Kapolda menyebutkan, dari pengakuan dari delapan saksi yang diperiksa, bayi lobster yang diakui dari daerah Sukabumi itu akan diseulndupan ke Singapura melalui perairan umum pesisir timur Sumatera, di daerah Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Sementara delapan pria yang berpotensi bakal menjadi tersangka kasus penyelundupan tersebut, yakni atas nama SU, 39 tahun, warga Kota Jambi yang bertugas sebagai koordinator tempat pascking dan penyimpanan sementara, BU, 42 tahun asal Kota Jambi, DR, 36 tahun, asal Sukabumi, RS, 19 tahun, asal Kumpeh, HE (51 tahun), AN, 53 tahun, AK, 47 tahun dan dan ARS, 16 tahun.
baca juga: BI Kalteng Bantu Pembelajaran Daring di Kalimantan Tengah
Para pelaku yang diduga melangar pasal 26 dan pasal 92 UU Nomor 34 tentang Perikanan terancam hukuman penjara delapan tahun dan denda sebesar Rp1,5 Miliar.
"Proses hukum masih didalami dan dikembangkan. Bukan tidak mungkin bakal ada tersangka lain," tambah Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Parhorian Lumbang Gaol (OL-3)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Tiga pria asal Tiongkok ditangkap di Pulau Amami, Jepang, setelah kedapatan menyelundupkan ribuan kelomang dilindungi dalam koper.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved