Polda Riau Melawan Derasnya Arus Narkoba

Rudi Kurniawansyah
22/12/2020 14:05
Polda Riau Melawan Derasnya Arus Narkoba
Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti sitaan(ANTARA/Aswaddy Hamid)

MENJADI wilayah perlintasan sekaligus pasar narkoba, membuat Kepolisian Daerah Riau tidak pernah lengah. Hasilnya, dalam sepekan terakhir, Polda Riau bisa meringkus 16 tersangka yang tergabung dalam 7 sindikat.

Dari tangan mereka sabu seberat 111 kilogram lebih dan 34 ribu lebih ekstasi disita. Barang bukti berasal dari Malaysia.

Hari ini, Selasa (22/12), sabu dan ekstasi siataan itu dimusnahkan. "Narkoba diselundupkan dengan berbagai macam modus, di antaranya dikemas dalam kotak speaker mobil, dimasukkan melalui kapal speedboat dari Malaysia, di dalam tas ransel, dan di dalam kemasan teh Tiongkok," kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi.

Agung menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mendapatkan
ketetapan status dari kejaksaan. Adapun narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau seberat 50 kg dan 1.000-an ekstasi, Polresta Pekanbaru 20 kg sabu dan 10 ribuan ekstasi serta Polres Bengkalis 42 kilogram sabu dan 23 ribu ekstasi.

"Penangkapan dan penyitaan barang bukti ini membuktikan komitmen kita dalam rangka pemberantasan bahaya narkoba," ujar Kapolda.

Ia menambahkan, pihaknya mewaspadai potensi peningkatan peredaran narkoba jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Semua pos pelayanan akan dilibatkan dalam aksi pemberantasan narkoba.

"Untuk antisipasi narkoba jelang Natal dan Tahun Baru, kepolisian sudah
mengerahkan anggota. Kita siap menangkap pemasok sabu dari negeri seberang," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya