Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp12,6 miliar. Pemusnahan BMN dengan dibakar dan dihancurkan dengan menggunakan alat berat di halaman KPU BC Tipe B Batam, Senin (21/12) sore.
Kepala Kantor KPU BC Tipe B Batam Susila Bra mengatakan, BMN yang dimusnahkan itu adalah barang yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan.
"Maka berdasarkan ketentuan lain peraturan perundang-undangan wajib dimusnahkan," kata Susila, Selasa (22/13).
Adapun barang BMN yang dimusnahkan yaitu barang Kena Cukai berupa hasil tembakau dari berbagai jenis dan merek sebanyak 1.404.523 batang. Kemudian minuman beralkohol sebanyak 16.266 botol dan 7.175 kaleng.
baca juga: Pemeriksaan di Perbatasan Diperketat
Ponsel dari berbagai jenis dan merek sebanyak 173 unit dan aksesoris ponsel berbagai jenis dan merek. Mulai dari kotak ponsel, adaptor, kabel USB, dan lainnya sebanyak 329 item. Kosmetik, alat seks seperti sex toys, vibrator, sepatu, pakaian, dan barang lainnya juga ikut dimusnahkan.
"Total perkiraan nilai barang sebesar Rp12,6 miliar, dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp8,8 miliar," ujarnya.(OL-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved