Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polres Tanjab Barat Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster

Solmi
19/12/2020 20:20
Polres Tanjab Barat Gagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster
Polisi memerika puluhan boks berisi baby lobster di RT 04 Parit II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat.(MI/Solmi)

JAJARAN Kepolisian Resort Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, Sabtu (19/12), menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu ekor baby lobster. Benih lobster tersebut ditemukan di sebuah rumah warga di RT 04 Parit II, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat, di daerah pesisir timur Sumatera, Jambi.

Ratusan ribu ekor baby lobster yang dikemas dalam 46 box styrofoam  diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui pelabuhan tikus di sekitar Kuala Betara. Kapolres Tanjab Barat AKB Guntur Saputro menyatakan ratusan ribu ekor baby lobster berjenis pasir dan mutiara  diprediksi bernilai Rp12 miliar lebih.

"Kita akan berusaha maksimal mengungkap kasus kejahatan ekonomi ini," kata Kapolres Guntur Saputro.

Setelah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Kementerian Kelautan (Satker KKP) wilayah Tanjab Barat, dari pemeriksaan baby lobster yang diamankan terdiri jenis pasir (113.600 ekor) dan jenis mutiara sebanyak 5.700 ekor.

Dijelaskan, kasus ini terungkap bermula dari patroli yang dilakukan anggota Polsek Tungkal Ilir, di wilayah Kuala Jambi, Jumat (18/12) malam. Saat melintas di Parit II Ujung, Aipda Dedek dan Bripka Devi melihat satu unit mobil minibus Kijang LGX bernomor polisi BH 1755 AS dengan pintu belakang terbuka di samping sebuah rumah warga.

Saat diperiksa, petugas menemukan empat box styrofoam berisi puluhan kantong plastik berisi baby lobster di dalam mobil. Seorang laki-laki yang berada dekat pintu belakang mobil, langsung melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi. Dari pemeriksaan lebih detil, polisi menemukan 42 box styrofoam berisi baby lobster di salah ruangan rumah yang dijadikan kawanan penyelundupan sebagai tempat penimbunan sementara.

Saat ini, puluhan box baby lobster dibawa ke Mapolres Tanjab Barat, di Kota Kuala Tungkal. Seorang pria yang diduga terlibat dalam bisnis terlarang tersebut, HD, diamankan Polres Tanjab Barat untuk pengusutan lebih lanjut. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya