Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Daop 6 Yogyakarta Wajibkan Penumpang Miliki Surat Bebas Covid-19

Agus Utantoro
18/12/2020 20:27
Daop 6 Yogyakarta Wajibkan Penumpang Miliki Surat Bebas Covid-19
Ilustrasi(DOK MI)

MENJELANG libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT KAI Daop 6 Yogyakarta mendirikan Posko Angkutan Nataru selama 20 hari yang akan berakhir pada 6 Januari 2021 mendatang.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menjelaskan mengacu kepada SE 14 2020 Kemenhub maka masyarakat yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test Antibodi) yang masih berlaku yakni selama 14 hari terhitung sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala  seperti influenza yang dikeluarkan dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR  dan/atau Rapid Test Antibodi.

"PT KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator dalam hal ini pemerintah. Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Supriyanto, Jumat (18/12).

Ia menegaskan, operator kereta api ini akan tetap melaksanakan disiplin penerapan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan. Menurut dia, salah satunya PT KAI menyediakan wastafel dan hand  sanitizer, menyemprotkan cairan disinfektan di stasiun dan di dalam  kereta.

"Menciptakan jarak antar penumpang pada antrean, kursi ruang tunggu, serta membatasi tiket yang dijual yaitu hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk," ujarnya.

Petugas frontliner PT KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan  penumpang, imbuhnya, juga dibekali dengan APD berupa masker, sarung
tangan, dan face shield atau perisai wajah. Sementara setiap penumpang selama dalam perjalanan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

"Petugas akan memeriksa suhu tubuh setiap tiga jam sekali dan membersihkan area yang sering disentuh oleh pelanggan dengan cairan  pembersih mengandung disinfektan setiap 30 menit sekali," ujarnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik