Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggagalkan upaya penyelundupan 30 ribuan ekor baby lobster di daerah Kuala Jambi, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Jumat (18/12).
Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, puluhan ribu baby lobster yang ditemukan dalam satu unit truk di daerah Teluk Majelis, Kuala Jambi tersebut, diduga kuat akan diselelundupan ke luar negeri melalui perairan pantai timur Sumatera, Jambi.
Didampingi Kapolres Tanjungjabung Timur AKB Deden Nurhidyatullah, saat ekspose di halaman Mapolda, Jumat siang, Kapolda menyebutkan, upaya kejahatan ekonomi itu terungkap saat anggota reserse narkoba Polres Tanjungjabung, hendak menangkap An, seorang tersangka kasus narkoba.
Saat itu, polisi menangkap An bersama dua temannya Ro dan Rah yang sedang berada di sebuah truk. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket narkoba jenis sabu seberat 1 gram. Merasa curiga anggota kemudian memeriksa isi muatan dalam bak truk yang tertutup rapat.
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan puluhan box berisi baby lobster di truk tersebut. Kepada petugas, An mengakui puluhan box baby lobster tersebut diangkut dari daerah Sebapo, Kabupaten Muarojambi untuk dibongkar di daerah perairan Kuala Jambi.
Dari pengakuan ketiga tersangka, sebut Kapolda, ribuan baby lobster tersebut usai dibongkar di daerah Desa Teluk Majelis, Kecamatan Kuala, melalui pihak lain akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut.
Ketiga tersangka mengaku mengangkut baby lobster dari Sepabo, Muarojambi, Kamis (17/12) malam. Mereka mengaku sudah dua kali mengangkut muatan serupa ke daerah yang sama dengan upah angkut Rp300 Ribu untuk sopir dan masing-masing Rp200 ribu untuk kernet truk.
Kapolda menegaskan akan mengusut kasus penyelundupan baby lobster bernilai lebih dari Rp6 miliar tersebut sampai tuntas. Ketiga tersangka berikut alat bukti truk pengangkut saat ini sudah ditahan untuk diperiksa intensif.
Lebih jauh, Kapolda menyatakan akan bekerja sama dengan pihak Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BPIKM) Jambi untuk melakukan upaya penyelamatan puluhan ribu baby lobster tersebut dan dalam wkatu dekat dilepasliarkan ke habitat yang dinilai cocok. (R-1)
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved