Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Banjir Meluas, Pemkab Kudus Siapkan Pengungsian Patuh Prokes

Akhmad Safuan
14/12/2020 13:48
Banjir Meluas, Pemkab Kudus Siapkan Pengungsian Patuh Prokes
Warga menyelamatkan barang di rumah yang terendam banjir di Desa Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

BENCANA banjir yang melanda wilayah Kudus semakin meluas. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera menyiapkan pengungsian dengan standar protokol kesehatan (prokes) di setiap desa rawan bencana untuk memenuhi kebutuhan pengungsi dan mengantisipasi penyebaran covid-19.

Pemantauan Media Indonesia, Senin (14/12), bencana banjir berdampak pada beberapa sektor, seperti lahan pertanian terendam banjir telah mencapai 1.718 hektare atau meningkat dibanding sebelumnya sebanyak 1.643,5 hektare.

Bahkan dikhawatirkan banjir akan lebih besar lagi karena curah hujan cukup tinggi yang diperkirakan akan terjadi hingga Januari 2021. Selain merendam lahan pertanian, banjir juga sempat merendam perkampungan penduduk akibat sungai meluap dan gangguan di saluran irigasi.

"Sawah terendam terbesar terjadi di Kecamatan Undaan yakni 791 hektare, Mejobo 374 hektare, Jati 20 hektare dan Kaliwungu empat hektare," kata Kepala Seksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Arin Nikmah.

Mengantisipasi banjir besar terjadi seperti 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan tempat pengungsian dengan standar protokol kesehatan (prokes) di setiap desa rawan bencana.

Baca juga:  Banjir di Kudus Meluas

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus Hartopo telah menginstruksikan semua desa rawan bencana di daerah ini untuk membuat pengungsian dengan standar prokes seperti sarana dan prasarana kesehatan dari mulai tempat mencuci tangan, masker, sekat ruangan hingga ketersediaan obat dan bahan makanan.

Selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada pengungsi, ungkap Hartopo, penyiapan tempat pengungsian berstandar prokes ini sekaligus untuk mencegah penyebaran covid-19 di tengah pengungsian.

"Setiap warga mengungsi harus patuhi prokes dengan penampatan berjarak satu dengan lainnya serta diberi sekat pembatas," ujar Hartopo.

Semua pimpinan kecamatan dan ASN juga diminta mempersiapkan relawan penanggulangan bencana di setiap desa, sehingga akan lebih bersiaga ketika bencana datang.(OL-5)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya