Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Sebanyak 17 Satwa Dilindungi di Papua Barat Dilepasliarkan

Martinus Solo
12/12/2020 12:31
Sebanyak 17 Satwa Dilindungi di Papua Barat Dilepasliarkan
Kantor Karantina Pertanian Sorong dan BBKSDA melepasliarkan 17 satwa dilindungi di Cagar Alam Pulau Salawati, Papua Barat, Sabtu (12/12).(Martinus Solo)

KANTOR Karantina Pertanian Sorong bekerjasama dengan BBKSDA Papua Barat melepaskan liarkan sebanyak 17 satwa dilindungi ke kawasan Cagar Alam Pulau Salawati, Papua Barat, Sabtu,(12/12). Sebelum melakukan pelepasliaran satwa, Karantina Pertanian Sorong telah memastikan bahwa satwa tersebut dalam keadaan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

Kepala Kantor Pertanian Sorong I Wayan Kertanegara mengatakan, 17 satwa dilindungi yang dilepasliarkan terdiri dari 4 kakatua koki, 5 kasturi kepala hitam, 3 mambruk, 4 nuri bayan dan 1 perkici pelangi.

"Adapun 17 satwa dilindungi yang dilepasliarkan terdiri dari empat kakatua koki, lima kasturi kepala hitam, tiga mambruk, empat nuri bayan dan satu ekor perkici pelangi,"ungkapnya, Sabtu (12/12).

baca juga: Guru Bagikan Soal Ujian Dari Rumah ke Rumah

Ditegaskan Kepala Kantor Pertanian Sorong, satwa yang dilindungi dilarang untuk dilalulintaskan. Pelepasliaran satwa ini merupakan hasil dari tangkapan atau penyelundupan satwa liar.

"Kita harus paham aturan tersebut, demi menjaga kelestarian sumber daya alam termasuk satwa di dalamnya," kata I Wayan Kertanegara. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya