Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hakordia, Kejati Sumut Tangkap Koruptor Dana PDAM

Mediaindonesia.com
09/12/2020 19:56
Hakordia, Kejati Sumut Tangkap Koruptor Dana PDAM
DPO Asran diborgol tim intelijen kejaksaan(Penkum Kejati Sumut)

PENANGKAPAN Asran Siregar, 52, menjadi kado istimewa bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Asran diamankan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Rabu (9/12).

Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo yang memimpin operasi Tabur (Tangkap Buron) menjelaskan Asran merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang.  

Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu diringkus di Jalan Sei Mencirim, Sunggal Selatan, Deli Serdang, Sumut, sekitar pukul 13.30 WIB. "Kami berhasil menangkap DPO Asran, karyawan PDAM Tirtanadi Medan," ujar Dwi.

Menurutnya, Asran diburu lantaran terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana kerja dan pemegang kas sejak 2015-2018 di PDAM Tirtanadi Kantor Cabang Deli Serdang.

Kasus itu menimbulkan kerugian negara sebesar Rp10,2 miliar. Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Program Tabur 32.1 Korps Adhyaksa bertujuan memburu pelaku kejahatan berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana dari berbagai wilayah di Indonesia. Program ini sekaligus menyampaikan pesan tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya