KPU Raja Ampat Siapkan Bilik bagi Pemilih Bersuhu Tubuh tak Normal

Mediaindonesia.com
09/12/2020 07:05
KPU Raja Ampat Siapkan Bilik bagi Pemilih Bersuhu Tubuh tak Normal
Komisioner KPU Kabupaten Raja Ampat Muslim Saefudin(MI/Martinus Solo)

BERBAGAI upaya dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Seperti KPU Kabupaten Raja Ampat yang menyiapkan bilik khusus guna mengantisipasi pemilih yang datang dan memiliki suhu tubuh tidak normal atau di atas 37 derajat celcius.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Raja Ampat Muslim Saifuddin di Waisai, Rabu (9/12), mengatakan, sesuai instruksi KPU Pusat pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada 9 Desember 2020 wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan covid-19.

Dia mengatakan pada 205 TPS di Kabupaten Raja Ampat masing-masing disediakan satu bilik suara khusus secara terpisah bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius.

"Apabila ada pemilih yang datang ke TPS kemudian diukur suhu tubuhnya oleh petugas di atas 37 derajat akan diarahkan ke bilik khusus untuk menyalurkan hak suaranya," ujar Muslim.

Selain itu, kata dia, pada setiap TPS juga telah disediakan fasilitas cuci tangan bagi masyarakat sebelum maupun setelah masuk ke bilik suara untuk menyalurkan hak pilihnya. KPU juga menyediakan sarung tangan plastik bagi pemilih yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya.

Baca juga: KPU Sumenep Izinkan Warga Kepulauan Pindah TPS

Seluruh petugas TPS juga dilengkapi dengan masker dan sarung tangan. Serta undangan pencoblosan yang diberikan bagi masyarakat waktunya telah diatur untuk menghindari kerumunan orang di TPS.

"Setiap pemilih yang masuk ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan covid-19," ungkapnya.(Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya