Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
MENJELANG pelaksanaan Pilkada Tasikmalaya 9 Desember, sebanyak 245 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) termasuk petugas Linmas reaktif covid-19. Hal itu diketahui dari hasil rapid test Senin (7/12). Semua petugas yang reaktif kini harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Ratusan petugas KPPS yang reaktif ada 220 orang, dan petugas Linmas ada 25 orang. Total ada 245 petugas yang menjalani isolasi mandiri," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Istianah, Selasa (8/12).
Istianah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait hasil swab yang sudah dilakukannya terhadap 245 petugas TPS yang reaktif. Jika nantinya hasil swab positif akan dilakukan pergantian petugas KPPS secepatnya. Sebab hari pencoblosa hanya tinggal satu hari lagi.
"Bila tidak ada penggantinya maka rekan-rekan lainnya yang akan melakukan tugas mereka yang kini diisolasi sampai hari penghitungan hasil pemilu. Kami juga berharap hasil swab segera keluar," kata Istianah.
baca juga: 1.000 Petugas KPPS NTB Reaktif Covid-19
KPU sudah mendapatkan tambahan alat rapid test untuk memeriksa semua petugas pemilu.
"Sejauh ini kita tidak ada kendala sesuai dengan PKPU Nomor 18 Tahun 2020 per KPPS itu bisa bekerja 5 orang dan mudah-mudahan tak akan terganggu. Jika semua yang reaktif menjadi positif paling itu kemungkinan terburuk," pungkasnya. (OL-3)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved