KABUPATEN Indramayu, Jawa Barat kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penyebaran covid-19. Kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin sangat dibutuhkan untuk menekan laju pertambahana kasus Covid-19.
Dalam beberapa pekan terakhir Kabupaten Indramayu mampu mempertahankan status di zona kuning dan oranye. Namun dalam status kewaspadaan covid-19 di Jawa Barat periode 23 November-29 November, Kabupaten Indramayu kembali menjadi zona merah. "Hal ini disebabkan lonjakan kasus dan kematian akibat covid-19," ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Boni Koswara, Rabu (2/12).
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, pada Selasa (1/12) terdapat penambahan 33 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Ada pula satu orang pasien covid-19 yang meninggal dunia.
Dengan penambahan itu, maka total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu mencapai 794 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 282 orang dinyatakan sembuh, 465 orang dalam perawatan dan 47 orang meninggal dunia.
Pada kesempatan yang sama, Deden meminta kepada warga Indramayu untuk tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan. “Dalam kondisi seperti sekarang ini, tolong jangan disepelekan. Covid-19 ada dan bisa menyerang siapa saja," ungkap Deden. (R-1)