Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
SATUAN Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menurunkan sedikitnya 15 baliho dan spanduk bergambar Rizieq Shihab di sejumlah lokasi. Langkah penertiban tersebut diambil karena keberadaan baliho dan spanduk itu terpasang di tempat yang dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat.
Hal itu diungkapan Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, Sabtu (21/11). Lokasi penertiban tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur diantaranya di wilayah pusat perkotaan, Cipanas, Cugenang, serta Ciranjang. "Pemasangannya melanggar Pasal 23 Ayat 1 Perda Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Kamtibmas," tegas Hendri.
Hendri menyebutkan bunyi Pasal 23 ayat 1 Perda Nomor 1/2019 itu yakni untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat akan tanggung jawab keindahan lingkungan, setiap orang, badan hukum, atau perkumpulan dilarang memasang dan/atau menempelkan kain bendera kain bergambar, spanduk dan atau sejenisnya di sepanjang jalan, rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon, bangunan fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
"Ini yang menjadi dasar kami menertibkan belasan dan baliho karena dipasang di tempat yang tidak seharusnya," tuturnya.
Satpol PP masih terus menyasar baliho dan spanduk yang memang terpasang di tempat terlarang. Tak hanya spanduk dan baliho Rizieq Shihab, tapi juga media iklan produk maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. "Mungkin besok akan kami lanjutkan kembali penertibannya," jelas Hendri.
Selama penertiban, petugas Satpol PP Kabupaten Cianjur didampingi anggota Polres Cianjur dan Kodim 0608/Cianjur. Bagi Hendri, sebagai aparatur penegak perda, Satpol PP harus bersikap tegas terhadap pelanggar perda. "Kalau ada yang melanggar, konsekuensinya ya harus ditindak," pungkasnya. (R-1)
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
Tim gabungan dari berbagai elemen mulai menertibkan lapak pedagang dan lahan parkir di bahu jalan, Kamis (19/6).
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Jumlah pendaftar secara online pada hari pertama mencapai hampir 6.000 orang. Mereka mendaftar hampir bersamaan di berbagai sekolah berstatus negeri.
Secara keseluruhan, kondisi jemaah haji asal Kabupaten Cianjur lainnya dalam kondisi sehat.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved