Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemkot Solo Turunkan Spanduk Liar dan Provokatif

Widjajadi
21/11/2020 17:45
 Pemkot Solo Turunkan Spanduk Liar dan Provokatif
Petugas Satpol PP Kota Solo mencopoti spanduk dan baliho liar dalam operasi yustisi gabungan yang melibatkan unsur TNI-Polri.(MI/Widjajadi)

WALI KOTA Surakarta FX Hadi Rudyatmo memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk terus bergerak menurunkan spanduk dan baliho liar dan tidak membayar pajak yang dipasang di sembarang tempat Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan daerah (perda).

Spanduk dan baliho liar yang diturukan Satpol PP dengan pengawalan prajurit TNI dan Polri di sejumlah titik yang ada di lima wilayah kecamatan itu diantaranya bergambar Rizieq Shihab.

"Yang dilakukan petugas Satpol PP mencopoti banyak spanduk tidak berizin atau liar sepanjang Jumat ( 20/11) merupakan Operasi Yustisi Gabungan, sehingga melibatkan unsur TNI/Polri. Semua kita sikat, apalagi yang isinya provokatif dan bisa mengganggu persatuan dan kesatuan," tegas Rudy, Sabtu (21/11),

Lebih jauh, Rudy menegaskan pihaknya tidak akan pernah kendur dalam upaya menegakkan aturan, dan akan terus memerintahkan Satpol PP sebagai aparatur penegak disiplin di tengah masyarakat.

"Yang melanggar harus ditertibkan, Satpol PP akan terus bergerak di lapangan. Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, di mana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri pasti terkena operasi penegakkan Perda," imbuh Rudy.

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menambahkan spanduk liar yang dicopoti Satpol PP dengan pengawalan TNI dan Polri itu, banyak yang provokatif yang berpotensi mengganggu keutuhan NKRI.

Spanduk dan baliho liar yang dicopoti itu antara lain di daerah Kecamatan Serengan ada satu titik, lalu Kecamatan Laweyan di dua titik hingga Kecamatan Pasar Kliwon (tiga titik). Beberapa spanduk atau baliho di antaranya ada yang bergambar Rizieq Shihab.

"Semua yang menyalahi aturan pemasangan, ditertibkan dan diturunkan. Apalagi yang berisi hasutan dan juga provokatif yang menggangu keutuhan NKRI, ya langsung diturunkan melalui Operasi Yustisi Gabungan," tegas Kapolresta .

Dandim 0734/Surakarta, Letkol Inf Wiyata Sempana Aji menambahkan, spanduk dan baliho yang sifatnya vandalisme dan mengganggu keamanan serta meresahkan pasti terkena penertiban. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik