Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Ketua: Kenaikan Tunjangan DPRD Sikka di 2021 Usulan Pemerintah

Gabriel Langga
19/11/2020 14:25
Ketua: Kenaikan Tunjangan DPRD Sikka di 2021 Usulan Pemerintah
Pelantikan anggota DPRD Sikka periode 2019-2024.(MI/ Gabriel Langga)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur membantah adanya usulan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan pada APBD 2021.

"Kami tidak pernah minta usulan kenaikan tunjangan kepada pemerintah. Yang punya kewenangan untuk menyusun anggaran itu adalah pemerintah. Baru dibawa ke DPRD dan dibahas bersama tim anggaran DPRD dan pemerintah. Jadi tidak ada sepihak DPRD memaksa pemerintah harus menaikkan tunjangan itu," ujar Ketua DPRD Sikka Donatus David, kemarin.

Jika memang tunjangan tersebut memang dinaikkan, jelas David, itu kembali disusun oleh pemerintah. Karena yang merancang anggaran adalah pemerintah dan diajukan ke DPRD, baru kemudian dibahas bersama tim anggaran DPRD.

"Jadi tidak benar, kalau DPRD Sikka memaksa untuk menaikan tunjangan transportasi dan perumahan di tahun anggaran 2021," tegas David

Justru yang ada, ungkap David, pihaknya diminta oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo untuk bersurat kepada pemerintah dengan pertimbangan bahwa Kabupaten Sikka adalah daerah kepulauan sehingga biaya transportasi tidak hanya darat tetapi juga dipertimbangkan dengan biaya transportasi di laut.

"Pertimbangan pemerintah karena transportasi laut itu butuh biaya besar jadi perlu dinaikkan. Justru saya menolak. Saya sebagai pimpinan tidak berani membuat surat ke pemerintah. Karena pemerintah juga sudah tahu bahwa Sikka ini daerah kepulauan, mestinya pemerintah sudah punya pemahaman yang sama tentang Sikka ini adalah daerah kepulauan. Bukan menyuruh DPRD menyurati pemerintah soal transportasi laut itu," tandas David.

Menurut David, jika kondisi keuangan Kabupaten Sikka memungkinkan untuk menaikan tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD Sikka tidak masalah. Namun, jika tidak memungkinkan juga tidak masalah, yang penting harus melihat kondisi keuangan daerah.

Sebelumnya, Yohanes Don Bosco, anggota Banggar DPRD Kabupaten Sikka kepada mediaindonesia.com, Rabu (18/11) mengatakan di dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 muncul angka-angka tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Sikka.

"Kita tim anggaran DPRD Sikka dan tim anggaran pemerintah memasukkan angka kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Sikka. Tetapi itu kan namanya plafon anggaran sementara. Realisasi atau tidak soal kenaikan tunjangan DPRD Sikka itu harus berdasarkan perbup standar harga yang dilakukan oleh badan ekonomi pemerintah," ungkap Bosko

Menurut dia, pembahasan dalam KUA-PPAS tahun 2021 itu hanya normatif saja. Dalam pelaksanaan nantinya diserahkan penuh kepada pemerintah. Tentunya berdasarkan standar harga yang dikaji dan sesuai dengan regulasi yang ada. Tentunya tetap kembali dengan kondisi keuangan daerah. (OL-13)

Baca Juga: Kalau Bisa, KTNA Sragen Pilih BLT Ketimbang Kartu Tani



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya