Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PENGURUS Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menuntut keadilan kepada Satgas Covid-19 Nasional terkait penerapan protokol kesehatan terutama larangan berkerumun di masa pandemi yang saat ini seakan tumpul ke atas tajam ke bawah.
"PCNU Kabupaten Cirebon menuntut adanya perlakukan aturan yang sama dalam penerapan protokol kesehatan, tidak boleh tajam di bawah tetapi tumpul di atas," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie di Cirebon, Kamis (19/11).
Aziz mengatakan melihat fenomena yang terjadi beberapa hari lalu seperti banyak orang di Jakarta berkerumun tapi aparatur negara yang masuk dalam komponen Satgas Covid-19 tidak melakukan apa pun dengan adanya peristiwa tersebut.
"Jangankan berikhtiar untuk membubarkannya, mengantisipasi saja agar tidak terjadi kerumunan massa juga sama sekali tidak dilakukannya dan bahkan terkesan membiarkan," tegasnya.
Dia mengatakan dalam berikhtiar menanggulangi wabah COVID-19, PCNU Kabupaten Cirebon juga terus memberikan arahan-arahan dalam menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pada bulan Oktober yang lalu. Karena hampir di setiap sudut kampung warga NU dan pengurus NU dari tingkat cabang sampai ke tingkat ranting atau desa juga sibuk menyelenggarakan peringatan hari santri dan maulid nabi.
"Namun saat kami akan menggelar agenda besar terpaksa harus digagalkan karena adanya larangan dari Satgas Covid-19," ujarnya.
baca juga: Subardi: Lawan Populisme Politik dengan Nasionalisme
Dua agenda yang digagalkan itu kata Aziz, penyelenggaraan maulid nabi dengan menghadirkan Habib Syaikh Ibn Abdul Qadir Assegaf yang dinilai berpotensi menghadirkan kerumunan masa dalam jumlah ribuan. Begitu ketatnya aparatur negara di tingkat bawah, sangat tajam dan berimplikasi terhadap beban pengurus NU untuk juga memberikan pemahaman utuh tentang penyelenggaraan kegiatan di masa pandemi terhadap warganya.
"Kami dikejutkan oleh dibiarkannya ribuan orang berkerumun, dan ironisnya berada di pusat ibukota sebagai salah satu kontributor terbesar penyebaran covid-19," kritik Aziz Hakim.
Untuk itu PCNU Kabupaten Cirebon menyurati Satgas COVID-19 Nasional agar dapat menerapkan hal yang sama dan berlaku adil kepada semua kalangan. (Ant/OL-3)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved