Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jerinx Kedinginan Minta AC di Ruang Sidang Dikecilkan

Arnoldus Dhae
10/11/2020 15:55
Jerinx Kedinginan Minta AC di Ruang Sidang Dikecilkan
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang di PN Denpasar, Bali.(Antara)

PENGADILAN Negeri Denpasar, Bali menyidangkan kembali kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) oleh Drummer Superman is Dead. Sidang kali ini adalah membacakan pledoi/pembelaaan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Namun, saat tim penasihat hukum sedang membacakan naskah pleidoi,  terdakwa Jerinx menyela dengan menggunakan mic atau pengeras suara. Sontak tindakan terdakwa mengejutkan majelis hakim dan pengunjung sidang, Selasa (10/11)

"Yang mulia, saya menggigil karena kedinginan. Karena sudah tiga bulan saya tinggal di ruangan yang tidak ber-AC," ujar Jerinx. Akibat selaan Jerinx, tim penasihat hukum yang diawaki I Wayan Gendo Suardana sempat menghentikan. Sidang sempat terhenti sebentar.

Permintaan terdakwa Jerinx akhirnya dipenuhi majelis hakim. Majelis hakim memerintahkan petugas untuk membetulkan posisi AC. Petugas akhirnya bergerak menuju AC di sisi kiri dari majelis hakim dan mengurangi suhu AC.

Bukan hanya mengurangi suhu AC, namun petugas kelihatan membelokan posisi AC agar tidak langsung mengarah ke terdakwa Jerinx. Usai dikerjakan petugas, majelis hakim bertanya kepada Jerinx, apakah sudah sedikit lebih baik atau tidak. Jerinx menganggukan kepala sebagai tanda bahwa suhu dalam
ruangan.

Sebelumnya, Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx diproses hukum karena dilaporkan IDI Bali. Jerinx dianggap telah mencemarkan nama baik IDI dengan frasa 'IDI kacung WHO' yang kemudian dilaporkan ke Polda Bali. JPU
menuntut Jerinx dengan hukuman penjara 3 tahun penjara. Para penasihat hukum menilai jika tuntutan tersebut sangat berlebihan karena frasa 'kacung' tidak jelas apakah itu unsur penghinaan atau pencemaran nama baik. (OL-13)

Baca Juga: Wagub DKI Bantah Jumlah Tes Swab Sengaja Diturunkan

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya