Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Makassar akan memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama tutup karena pandemi Covid-19. Tapi dengan catatan, protokol kesehatan menjadi aturan kesehatan yang betul dilaksanakan, agar izin operasional seluruh bioskop diberikan.
"Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian covid-19 yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama," ungkap Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Selasa (3/11).
"Beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona oranye penularan covid-19. Namun itu tidak boleh sedikit pun membuat kita lengah. Virus korona masih gentayangan dan masih mengintai kita, jadi protokol kesehatan harus ditegakkan," sambung Rudy.
Baginya, pemberian izin agar bioskop kembali dibuka, itu sama halnya dengan memberi izin penyerlengaraan pesta pernikahan di hotel atau di gedung.
"Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk dibuka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran," urai Rudy tegas.
Bahkan untuk memastikan jika protokol kesehatan tetap ditegakkan di bioskop, Sekda Kota Makassar, M Ansar mengungkapkan jika Pemkot Makassar akan terus melakukan pengawasan secara langsung.
"Bioskop harus memastikan sirkulasi udara di dalam bioskop bagus, sterilisasi ruangan dengan penyemprotan disinfektan juga harus dilakukan. Dan sebelum masuk harus perhatikan 3M, yaitu pakai masker, menjaga jarak dan mencucui tangan sebelum masuk. Termasuk juga akan dipasang CCTV diseluruh ruangan bioskop, untuk memastikan, protokol kesehatan berjalan," ungkap Ansar.
baca juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Musi Banyuasin Bertambah
Karenanya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat. Termasuk ancaman sanksi yang diatur dalam Perwali 51 dan 53 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan menjual tiket secara online.
Sementara itu, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur, Ahmad Yani Hafid mengaku berkomitmen dan memastikan protokol kesehatan terus berjalan dalam gedung bioskop.
"Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung," tutupnya. (OL-3)
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menemukan 21 tempat usaha hiburan dan rekreasi di ibu kota yang melanggar ketentuan jam operasional selama bulan Ramadan.
PEMBATASAN usaha hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah di Kota Batam tidak hanya berdampak pada jam operasional, tetapi juga memaksa pelaku usaha menyusun ulang strategi bisnis.
Pansus Raperda KTR DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tetap meloloskan pasal pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.
Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di sebuah bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.
Pengesahan Raperda KTR harus dilakukan secara cermat agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku UMKM
Minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda dan keberadaan Helen's Night Mart tidak memberikan manfaat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved