Bioskop di Makassar Akan Dibuka Dengan Prokes Ketat

Lina Herlina
03/11/2020 11:53
Bioskop di Makassar Akan Dibuka Dengan Prokes Ketat
Pemkot Makassar menggelar rapat rencana pembukaan bioskop di masa pandemi dengan protokol covid-19.(Dok Pemkot Makassar)

PEMERINTAH Kota Makassar akan memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama tutup karena pandemi Covid-19. Tapi dengan catatan, protokol kesehatan menjadi aturan kesehatan yang betul dilaksanakan, agar izin operasional seluruh bioskop diberikan.

"Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak  di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian covid-19 yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama," ungkap Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, Selasa (3/11).

"Beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona oranye penularan covid-19. Namun itu tidak boleh sedikit pun membuat kita lengah. Virus korona masih gentayangan dan masih mengintai kita, jadi protokol kesehatan harus ditegakkan," sambung  Rudy.

Baginya, pemberian izin agar bioskop kembali dibuka, itu sama halnya dengan memberi izin penyerlengaraan pesta pernikahan di hotel atau di gedung. 

"Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk dibuka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika  ditemukan ada pelanggaran," urai Rudy tegas.

Bahkan untuk memastikan jika protokol kesehatan tetap ditegakkan di bioskop, Sekda Kota Makassar, M Ansar mengungkapkan jika Pemkot Makassar akan terus melakukan pengawasan secara langsung.

"Bioskop harus memastikan sirkulasi udara di dalam bioskop bagus, sterilisasi ruangan dengan penyemprotan disinfektan juga harus dilakukan. Dan sebelum masuk harus perhatikan 3M, yaitu pakai masker, menjaga jarak dan mencucui tangan sebelum masuk. Termasuk juga akan dipasang CCTV diseluruh ruangan bioskop, untuk memastikan, protokol kesehatan berjalan," ungkap Ansar.

baca juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Musi Banyuasin Bertambah

Karenanya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat. Termasuk ancaman sanksi yang diatur dalam Perwali 51 dan 53 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum  protokol kesehatan dengan menjual tiket secara online.

Sementara itu, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur, Ahmad Yani Hafid mengaku berkomitmen dan memastikan protokol kesehatan terus berjalan dalam gedung bioskop.

"Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung," tutupnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya