Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Jateng Naikkan UMP, Ganjar Minta Apindo tidak Usah Khawatir

Haryanto
02/11/2020 17:50
Jateng Naikkan UMP, Ganjar Minta Apindo tidak Usah Khawatir
Gubernur Jawa Tengah ganjar Pranowo(DOK MI)

KEPUTUSAN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen menimbulkan berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran akan adanya gelombang PHK dari para pengusaha.

Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta berbagai pihak, terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak khawatir dengan hal itu.

"Gelombang PHK gimana? UMP itu upah minimum dan akan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun. Jadi sebenarnya agak tidak beralasan," kata Ganjar usai rapat penanganan COVID-19 di kantornya, Senin (2/11).

"UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan," lanjutnya.

Lebih jauh, Ganjar menyebut hal lain yang harus diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.

"Untuk menyusun UMK, dalam menentukan Kebutuhan Hidup Layak atau KHL- kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan," terangnya.

Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut Ganjar, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah.

"Jadi Apindo ngga usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja dan pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis," jelasnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya