Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MESKIPUN Pemerintah Pusat menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi covid-19, sejumlah daerah tetap memutuskan kenaikan UMP di wilayah masing-masing.
DKI Jakarta, Jawa Tengah (Jateng), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur (Jastim), dan Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk di antara provinsi yang tetap menaikkan besaran UMP 2021.
Namun, keputusan penaikan UMP tersebut ditujukan bagi kegiatan yang tidak terdampak covid-19. Adapun bagi usaha yang terdampak covid-19, diizinkan bagi mereka untuk tidak menaikkan UMP.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merilis keputusan itu, Sabtu (31/10), menyatakan masa pandemi covid-19 turut berdampak pada sektor ekonomi seluruh dunia, termasuk mayoritas usaha di Jakarta. Dengan mempertimbangkan dan menjunjung tinggi rasa keadilan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris untuk UMP Tahun 2021.
“Bagi kegiatan usaha yang terdampak covid-19, kami menetapkan UMP 2021 tidak meng alami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak covid-19 dapat mengalami kenaik an UMP 2021 yang besarannya meng ikuti rumus pada PP No 78 Tahun 2015,” ungkapnya.
Penetapan itu, tambah Anies, telah sejalan dengan semangat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi covid-19.
Terkait hal-hal tersebut di atas, serta mempertimbangkan nilai PDB dan infl asi nasional, kenaikan UMP di DKI adalah sebesar 3,27%, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP DKI
Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp4.416.186,548. Jumlah itu naik dari UMP 2020 sebesar Rp4.276.349.
Bagi perusahaan yang terdampak covid-19, dapat menggunakan besaran nilai yang sama dengan UMP 2020 dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta sektor usaha terdampak covid-19 dengan sendirinya diperbolehkan tak menaikkan UMP 2021, alias tetap menggunakan UMP 2020. Pasalnya, pada kebijakan asimetris UMP 2021 DKI, diputuskan kenaikan UMP 3,27%. Terkecuali bagi sektor usaha terdampak covid-19 bisa mengajukan permohonan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pun menetapkan UMP Sulsel naik 2% dari Rp3.103.800 menjadi Rp3.165.876 atau bertambah Rp62.076. Menurutnya, keputusan itu diambil dari keputusan bersama dengan dewan pengupahan.
Edaran Menaker
Di lain sisi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak agar Menteri Ketenaga kerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencabut surat edaran yang mengatur UMP 2021 tidak naik. Menaker diminta membuat surat edaran baru yang mengatur kenaikan upah minimum.
“Buat surat edaran baru yang menyatakan ada kenaikan upah, yang masuk mekanisme dewan pengupahan kabupaten kota. Sesuai kemampuan setiap kabupaten, kota, dan sektor industrinya,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk Upah Minimum 2021 tak Naik, Jangan Panik, Minggu, 1 November 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menilai SE Menaker terkait UMP 2021 dinilai hanya sebagai acuan untuk gubernur se-Indonesia. Artinya, pemerintah daerah akan menentukan sendiri naik atau tidaknya UMP.
Gubernur di tiap daerah, menurut Melki, memiliki kewenangan sendiri melihat dinamika ekonomi di wilayah yang dipimpinnya. Klausul yang mengatakan bahwa upah minimum tidak naik, bisa saja berlaku seperti SE atau sebaliknya. (LN/Hld/Ant/X-6)
ORGANISASI nirlaba Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) resmi berdiri dengan misi mendukung dan mengawal pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) provinsi tahun 2025 secepatnya atau sebelum 1 Januari 2025.
Rabu (11/12) menjadi hari terakhir penetapan penaikan upah minimum provinsi (UMP). Sebagian besar pemerintah provinsi pun sudah secara resmi mengeluarkan besaran upah terbaru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun kembali mengungkit pandemi Covid-19 pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Minggu (27/10) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved