Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Selisik Anggaran Penanganan Covid-19 di Medan

Yoseph Pencawan
27/10/2020 21:09
BPK Selisik Anggaran Penanganan Covid-19 di Medan
Badan Pemeriksa Keuangan(ANTARA)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengaudit Rp500 miliar anggaran yang digunakan Pemkot Medan, Sumatara untuk melakukan penanganan pandemi Covid-19.

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan audit terhadap anggaran Pemkot Medan, khususnya yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. "Audit ini dilaksanakan selama 30 hari," ujarnya, Selasa (27/10).

Dia menjelaskan, audit yang telah dimulai sejak 22 Oktober 2020 ini sebenarnya bukan hanya dilakukan BPK Sumut, tetapi juga oleh kantor perwakilan BPK di provinsi lain. Ini merupakan program audit universe dengan tujuan melakukan efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.

BPK Sumut, katanya, hadir untuk meminta jawaban pengelolaan keuangan Pemkot Medan atas penanganan Covid-19. BPK ingin menilai apakah refocusing dan realokasi APBD telah digunakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan, sosial dan penanganan dampak ekonomi dalam penanganan Covid-19.

Selain itu juga untuk memastikan penanganan bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dilaksanakan sesuai peruntukannya dan diterima pihak yang berhak secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas.

Adapun proses audit oleh BPK Sumut dilaksanakan melalui dua tim dengan materi tugas yang terpisah. Satu tim memeriksa penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dan tim yang lain melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2020.

Karena itu pihaknya telah meminta Pemkot Medan untuk memberikan data yang valid sebagai bentuk komitmen bersama membangun integritas yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkot Medan sendiri memiliki alokasi dana penanganan Pandemi Covid-19 pada tahun ini sebesar Rp500 miliar yang berasal dari refocusing anggaran. Dari jumlah itu, sebesar Rp100 miliar di antaranya adalah untuk pemberdayaan ekonomi.

Terpisah, Pjs Wali Kota Medan Arief Sudarto Trinugroho mengaku telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melengkapi, memenuhi serta memberikan data pengelolaan anggaran yang valid.

"Kami sudah meminta seluruh pimpinan OPD untuk memberi data yang sebenarnya. Kemudian memenuhi dan melengkapi hal-hal apa saja yang diperlukan oleh Tim BPK selama melakukan audit," katanya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya